Tenggarong – Dana Desa tahun anggaran 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah tersalurkan ke seluruh desa. Hal ini dapat tercapai berkat kelengkapan administrasi dan ketepatan waktu penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh pemerintah desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengapresiasi kinerja pemerintah desa yang telah menunjukkan kedisiplinan tinggi dalam menyelesaikan APBDes tepat waktu.
Ia mengungkapkan bahwa pencairan dana desa sangat bergantung pada penyusunan APBDes yang lengkap dan sesuai dengan prosedur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana desa tidak akan bisa cair kalau teman-teman desa belum membuat APBDes. Tapi Alhamdulillah, tahun ini seluruh desa sudah menyelesaikannya tepat waktu,” ujar Arianto saat dihubungi, Jumat (9/5/25).
Arianto menjelaskan bahwa dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten ini memiliki banyak manfaat.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan APBDes yang tuntas di akhir tahun anggaran sebelumnya. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk langsung melaksanakan kegiatan sejak awal tahun tanpa kendala administrasi.
“Kalau saya monitor kemarin, penyusunan APBDes sudah 100 persen semua. Ini patut kita apresiasi karena menunjukkan keseriusan dan kedisiplinan pemerintah desa dalam menjalankan amanah,” pungkasnya.















