Tenggarong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, menyampaikan bahwa program bantuan dana Rp 150 juta per RT saat ini masih dalam tahap persiapan.
Ia menargetkan program tersebut bisa diluncurkan pada akhir tahun 2025 dan mulai berjalan efektif pada Januari 2026.
“Jadi cover di program Rp 150 juta itu, mudah-mudahan di akhir tahun kita bisa launching dan Januari sudah bisa kita laksanakan,” ujar Arianto (27/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menyiapkan sistem pengawasan yang terbuka. Hal itu penting agar program benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Seperti program Rp 50 juta per RT, pengawasan juga kita open. Masyarakat bisa ikut mengawasi, selain ada pengawasan berjenjang dari desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten,” jelas Arianto.
Ia menerangkan, di tingkat desa pengawasan akan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat setempat. Sementara itu, di tingkat kecamatan, pemerintah akan melakukan pendampingan agar pelaksanaan program sesuai aturan.
Selain mekanisme resmi, Arianto menegaskan bahwa pengawasan mandiri oleh masyarakat juga tetap diperbolehkan. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi faktor penting untuk menjaga transparansi penggunaan dana.
“Pak Bupati (Aulia Rahman Basri) sudah menyampaikan siap menerima laporan kapan saja. Laporan itu tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Arianto berharap kehadiran program Rp150 juta per RT dapat mendorong pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam mengawal jalannya pembangunan di Kukar.















