Status Masyarakat Hukum Adat di Kedang Ipil Segera Ditetapkan

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar terus melanjutkan proses pengakuan terhadap komunitas masyarakat hukum adat (MHA).

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar terus melanjutkan proses pengakuan terhadap komunitas masyarakat hukum adat (MHA).

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar terus melanjutkan proses pengakuan terhadap komunitas masyarakat hukum adat (MHA).

Salah satu yang kini hampir final adalah masyarakat adat Kutai Adat Lawas Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Alvendar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dokumen rekomendasi pengakuan masyarakat hukum adat yang tinggal menunggu tahapan administrasi di tingkat pimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk saat ini kami sudah menyelesaikan dokumen rekomendasi kepada pimpinan,” ujarnya Selasa (28/5/2025).

Namun, kata dia, saat ini para pimpinan masih fokus pada agenda pembentukan Koperasi Merah Putih, proses parap dan penandatanganan dokumen rekomendasi belum dapat dilakukan.

“Para pimpinan masih fokus terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih dan sedang tidak berada di tempat hingga tanggal 28 hari ini. Mudah-mudahan besok sudah bisa bekerja di kantor masing-masing, dan kami akan coba ajukan lagi untuk proses parap dan penandatanganan,” jelasnya.

Setelah ditandatangani oleh pimpinan, sambung dia, rekomendasi tersebut akan diteruskan kepada Bupati Kukar untuk selanjutnya dipertimbangkan dalam penetapan resmi sebagai masyarakat hukum adat yang diakui oleh negara.

Asmi memastikan bahwa secara administratif dan teknis, masyarakat Kutai Adat Lawas Nutuk Beham telah memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan untuk ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat.

“Yang sudah clear dalam proses verifikasi lapangan dan secara syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai masyarakat hukum adat itu, yang sudah final itu ada di masyarakat Kutai Adat Lawas Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil,” pungkas Asmi.

Berita Terkait

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah
Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT
18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK
Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun
Potensi Waduk Separi Jadi Wisata dan Sumber Kehidupan Warga
Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur
DPMD Kukar Mulai Persiapkan Pilkades Serentak 2027, Libatkan 107 Desa
Arianto Sebut Program Dana Rp150 Juta per RT dalam Tahap Persiapan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:15 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 November 2025 - 23:13 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:48 WITA

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:46 WITA

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Sabtu, 27 September 2025 - 09:36 WITA

Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA