Sidang Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA), Diharapkan Dapat Beri Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah Melalui Kegiatan Redistribusi Tanah

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) yang dilakukan di Ruang Serba Guna Kantor Dispora Kukar, Senin (11/11/24) bahas Kegiatan Redistribusi Tanah.

Sidang Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) yang dilakukan di Ruang Serba Guna Kantor Dispora Kukar, Senin (11/11/24) bahas Kegiatan Redistribusi Tanah.

Tenggarong – Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kukar menggelar Sidang Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Ruang Serba Guna Kantor Dispora Kukar, Senin (11/11/24) dan dihadiri oleh Akhmad Taufik Hidayat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Akhmad Taufik Hidayat menjelaskan tujuan dilakukannya redistribusi tanah yakni untuk pemberian tanah dengan membagikan dasar pemilikan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah untuk subjek hukum yang sesuai dengan persyaratan.

“Semoga dengan kegiatan ini bisa memberikan solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah Masyarakat,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata Taufik, selain itu, tujuan redistribusi tanah ini juga untuk membenahi dan mengoptimalkan badan ekonomi, sosial, subjek redistribusi tanah, sebab lahan redistribusi ini adalah program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang asalnya dari kawasan hutan yang digunakan oleh masyarakat.

Sidang GTRA merupakan sebagai ditentukannya objek dan subjek redistribusi tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang nanti akan diselesaikan dengan penyerahan hak atas tanah.

“Kita berharap ke depan GTRA ini berjalan lancar sehingga apa yang masih jadi permasalahan di masyarakat bisa terselesaikan dengan baik”, tuturnya.

Sedangkan Aag Nugroho selaku Kepala ATR/BPN Kabupaten Kukar mengungkapkan bahwa yang masuk pada redistribusi tanah sejumlah 10 kecamatan diantaranya Loa Kulu, Loa Janan, Tenggarong Seberang, Anggana, Marangkayu, Kembang Janggut, Muara Kaman, Muara Wis, Sebulu, dan Kenohan yang didalamnya ada 18 desa.

”Semoga kegiatan ini bisa memberikan solusi bagi masyarakat sehingga mendapatkan ketentraman untuk mendapatkan sertifikat dengan catatan khusus kawasan Tora (Tanah Obyek Reforma Agraria) ini tidak bisa dialihkan selama 10 tahun berdasarkan ketentuan dan tidak mudah diperjual belikan”, katanya.

Berita Terkait

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah
Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT
18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK
Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun
Potensi Waduk Separi Jadi Wisata dan Sumber Kehidupan Warga
Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur
DPMD Kukar Mulai Persiapkan Pilkades Serentak 2027, Libatkan 107 Desa
Arianto Sebut Program Dana Rp150 Juta per RT dalam Tahap Persiapan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:15 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 November 2025 - 23:13 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:48 WITA

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:46 WITA

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Sabtu, 27 September 2025 - 09:36 WITA

Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA