Tenggarong – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara Dafip Haryanto menyerahkan Sertifikat Halal Kepada para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang domisilinya berada di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu serta Tenggarong seberang.
Penyerahan sertitikat halal ini dilakukan pada Selasa (15/4/2025) di Kantor BUMN Tenggarong.
Di kesempatan itu, ada sekitar 34 Pelaku Usaha UMKM yang memperoleh sertifikat halal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto menyebutkan sudah jadi tugas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memberikan dukungan program penguatan kelembagaan, pengembangan serta pemberdayaan UMKM sebagai salah satu wujud dukungan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Visi Misi Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2021 – 2026 yakni Mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan Berbahagia. Salah satunya dengan memperkuat sektor Usaha Mikro dan kecil untuk mendorong peningkatan kapasitas Produksi serta Daya saing Produk.
Dirinya juga menerangkan Sertifikat Halal ini punya arti penting untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dikarenaka di Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam serta Sertifikat halal jadi jaminan bahwa produk yang ditawarkan sudah sesuai dengan syariat Islam juga.
Dengan adanya sertifikat halal ini bisa meningkatkan rasa aman serta kepercayaan konsumen Muslim untuk memilih produk UMKM.
Menurut Dafip dengan sertifikat halal, produk UMKM dapat memperluas pasar serta lebih mudah menembus pasar domestik maupun internasional, terutama negara-negara yang mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika.
Di tengah ketatnya persaingan pasar, label halal dapat jadi nilai tambah yang membedakan produk UMKM dari produk lainnya. Hal ini juga dapat jadi strategi pemasaran yang efektif. Sertifikat halal juga sangat penting untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
UMKM yang memiliki sertifikat halal juga sering memperoleh prioritas pada program pembinaan, pelatihan, maupun pendanaan dari pemerintah atau lembaga pendukung UMKM lainnya
“Proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi hingga kebersihan lingkungan usaha juga diperhatikan, Ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM serius dalam menjaga kualitas produknya,”ujarnya.
Menurut Dafip, Sertifikat halal bukan sekadar selembar dokumen saja, namun sebagai bentuk komitmen semua pihak untuk menghadirkan produk yang tak hanya memiliki kualitas namun juga sesuai dengan prinsip kehalalan yang jadi kebutuhan masyarakat terutama bagi umat Muslim.
Dirinya juga sangat mengapresiasi semangat serta kerja keras para pelaku UMKM yang sudah mengikuti semua proses sertifikasi, mulai dari pendaftaran, pendampingan, sampai audit halal.
Hal ini memperlihatkan bahwa UMKM kita terus berkembang ke arah yang lebih baik,lebih profesional, lebih tertib serta lebih kompetitif.
Dafip juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kelancaran program sertifikasi halal ini, diantaranya lembaga pendamping, instansi pemerintah dan mitra lainnya.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kemajuan UMKM yang lebih besar, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam industri halal nasional maupun internasional,” pungkasnya.















