Sangatta – Ada 112 Dewan Hakim yang akan bertugas jadi juri di MTQ ke 45 tingkat Provinsi Kaltim di Kutim 2025 yang di lantik serta diambil sumpahnya oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Pengambilan sumpah dilaksanakan di Ruang Meranti Lantai I Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Minggu (13/7/2025) pagi.
Dari 112 orang dewan hakim MTQ Ke 45 Provinsi Kaltim yang sudah dilantik serta diambil sumpahnya oleh Gubernur Kaltim, ada 8 orang diantaranya dewan hakim berasal dari Kutai Kartanegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu dewan hakim asal Kukar yang ditemui setelah pelantikan bernama DR. Sabran. Dirinya menyebutkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim terkait Dewan Hakim MTQ tingkat Provinsi Kaltim tahun 2025, Kukar ada 8 orang yang jadi dewan hakim di beberapa cabang di MTQ tingkat Provinsi Kaltim di Kutim, Sangatta 2025.
Kata Sabran, kedelapan cabang itu yakni Karya Tulis Ilmiah Al Quran, Syarhi Quran, Fahmil Quran, Tilawah, Qiraat Mujawwab dan Muratal.
“Kami akan bekerja secara profesional, objektif dalam penilaian sesuai dengan mekanisme dimasing- masing cabang yang dikuasai,” ujarnya.
Selanjutnya, berusaha semaksimal mungkin memberikan penilaian secara objektif kepada para kafilah yang akan ikut lomba musabaqah di masing-masing cabang.















