Tenggarong – Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar Dafip Haryanto mendampingi Sekda Kukar menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari Kemendukbangga/ BKKBN Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati.
Lokasi berlangsungnya kegiatan ini berada di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Kamis (13/3/2025).
Dafip Haryanto menyebutkan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan ini kepada Pemkab Kukar dalam rangka pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting ( KRS ) pada perangkat daerah yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan berita acara serah terima data keluarga berisiko stunting (KRS) tersebut dilakukan oleh 12 OPD, berikut ini daftarnya :
- Dinas Kesehatan
- Dinas Sosial
- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Koperasi dan UMKM
- Dinas Perikanan dan Kelautan
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Pertanian dan Peternakan
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Bappeda.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati menyampaikan tujuan serah terima penggunaan data verval Keluarga Resiko Stunting (KRS) untuk penanganan stunting Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 berdasar pada Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting.
Terdapat indikator indikator di dalamnya yang harus dipenuhi oleh Pemkab Kukar. Beberapa indikator di dalamnya juga harus dipenuhi sekaligus menjadi tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
”Jadi data yang kita punya itu kita bagi ke SKPD pengampun agar didalam penanganan nya mengacu pada data tersebut, poin penting nya adalah dengan membagi data agar data ini bisa dipergunakan sesuai dengan keperluan dari instansi itu,” ujarnya.
Sekda Sunggono menyebutkan Pemkab Kukar bersama dengan dinas instansi terkait lainnya, pemangku kepentingan dan semua stakeholder telah mengadakan kerjasama dan kolaborasi yang solid serta handal untuk menangani stunting di Kukar.
Alhamdulillah hal itu sudah berjalan baik serta lancar. Tentang sejumlah data potensi warga Kukar yang masuk keluarga resiko stunting yang diterima dari BKKBN Kaltim, harapan Sekda Sunggono dinas instansi atau OPD segera mempelajari serta menindak lanjuti.
Intinya data akan dipakai sebagai dasar dinas instansi atau OPD yang memiliki kewenangan untuk intervensi sensitive untuk menyelesaikan dengan sejumlah program yang terkait dengan tupoksinya.
Sehingga OPD diharapkan bisa mempelajari data serta mengolah data berbasis parsial. Harapannya nanti data keluarga resiko stunting tersebut bisa kita ketahui secara pasti bukan hanya dari data diatas kertas saja.
Apabila kita mengetahui data tersebut secara pasti berbasis secara persial serta jelas seperti apa kondisinya, maka tak akan terjadi kesalahan intervensi dari OPD.
Jangan sampai nantinya mereka hanya melihat data diatas kertas saja. Dari data tersebut kemudian mereka membuat program hanya kira kira saja seperti yang telah mereka lakukan selama ini ada yang tak sesuai dengan kondisi yang terjadi dilapangan.
“Mudah – mudahan dengan cara seperti itu penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Apalagi kebijakan Bupati Kukar saat ini bukan hanya pada penanganan anak stunting saja tapi lebih kepada tidak adanya penambahan kasus anak stunting baru ( New Zero Stunting ). Kalau penanganan anak stunting intervensinya sudah jelas di Kukar telah dilakukan pendampingan atau pengobatan melalui dokter anak yang terkoordinasi dengan rumah sakit,” ungkap Sekda Sunggono.















