Jakarta – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono menghadiri Audiensi dan Koordinasi ke Kementerian Investasi Dan Hilirisasi /BKPM RI Terkait Kegiatan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Pada Kawasan Gambut Yang Berada Diluar Kawasan Hutan Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (22/5/25).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kementerian Investasi Dan Hilirisasi/BKPM RI Jakarta.
Sekda Kukar Sunggono dikesempatan itu didampingi oleh Kadis DPMPTSP Alfian Noor, Kadisbun
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
M. Taufik disambut oleh Dedi Latif selaku Deputi Bidang perencanaan Penanaman modal, Didi Apriadi selaku Staf Khusus Bidang Hubungan Dan Daerah, serta Ratih Purbasari Kania selaku Direktur Perencanaan Sumber daya alam dan industri Manufaktur.
Di kesempatan itu, Sekda Sunggono menuturkan dirinya beserta rombongan berkoordinasi terkait dengan izin dan tata cara pemanfaatan Karbon Sektor Kehutanan Pada Kawasan Gambut Yang Berada Diluar Kawasan Hutan di wilayah Kukar.
Dirinya juga menyebutkan bahwa Kementerian Investasi Dan Hilirisasi / BKPM RI sangat berterima kasih atas kedatangan Kab. Kukar sebab memberikan informasi baru untuk kementerian terkait dengan permasalahan perizinan karbon.
Dia berpendapat pemerintah pusat (kementerian) mengapresiasi atas pengambilan langkah berani dan penting untuk memastikan investasi di daerah bisa berjalan.
“Semoga hal ini bisa di komunikasikan dan difasilitasi agar kedepannya bisa ada pertemuan lanjutan dan menjadi awal titik temu semua permasalahan dibidang kebijakan Multi carbon sehingga bisa menjadi acuan bagi seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sekda Sunggono menyebutkan Kukar menjadi kabupaten pertama yang sudah menerbitkan SK Bupati tentang tata kelola penanganan karbon.
Terkait dengan carbon, Kukar punya lahan gambut dan mangrove yang dapat dikelola dengan baik.
Edi. J dari DPPR, Baharuddin dari DPMPTSP, Wisnu Tjandra Dirut PT. Tirta Carbon Indonesia (TCI), serta Dir Operasional Antonius Sj dan Ovi AS. dari TCI turut hadir di acara ini.















