Tenggarong – Rapat Paripurna mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025 sejumlah Rp 12 triliun. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Sabtu (30/11/24) malam, dipimpin oleh Junaidi selaku Ketua DPRD Kukar dan hadir juga Sekda Kukar Sunggono bersama Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten II Ahyani Fadianur Diani, Asisten III Dafip Haryanto, para Camat di Kukar, dan Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Sunggono mewakili Bupati Edi Damansyah, mengungkapkan terima kasih dan apresiasinya kepada unsur Pimpinan dan semua anggota DPRD Kukar yang sudah berkorban tenaga, pikiran dan waktu dari proses penyusunan, pembahasan Rancangan APBD sampai proses penandatanganan persetujuan bersama terkait Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025.
“Persetujuan ini adalah perwujudan dari hasil pembahasan rancangan Perda tentang APBD yang dituangkan dalam persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD. Selain itu, juga merupakan hal yang penting mengingat fungsi APBD adalah sebagai fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi hingga fungsi stabilisasi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demi terwujudnya pembangunan Kukar dibutuhkan kerukunan antar kedua belah pihak, sebab DPRD Kukar merupakan mitra kerja Pemerintah Kukar. Dengan dibentuknya persetujuan bersama, maka hal ini sudah selaras berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian, persetujuan bersama Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025 ini disampaikan kepada wakil Pemerintah Pusat yaitu Gubernur agar mengevaluasi menurut dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Ketika ditanya awak media setelah rapat paripurna, Ketua DPRD Kukar Junaidi, menerangkan bahwa APBD 2025 akan diutamakan pada sejumlah aspek strategis, diantaranya pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan sosial. Banyak pihak ikut terlibat dalam oengesahan APBD tersebut, salah satunya adalah masyarakat, supaya ke depannya dalam pengelolaan anggaran terdapat transparansi dan akuntabilitas.
“Pengesahan APBD 2025 melalui proses yang panjang, kami ingin masyarakat bisa mendapat bagian yang adil dalam perencanaan ini,” ujar Junaidi.
Junaidi yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar menegaskan, untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat berjalan dengan baik maka penguatan kontribusi masyarakat sangan penting dalam perencanaan anggaran.















