Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diwakili oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wiyono beserta Kepala Bagian Pembangunan Etty Sumarni hadir dalam rapat koordinasi (Rakor) administrasi pembangunan Se-Kalimantan Timur 2024.
Rakor administrasi pembangunan ini diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Kyriad Sadurengas Tana Paser, Selasa (5/3/2024).
Poin di rakor administrasi pembangunan Se-Kalimantan Timur 2024
Dalam Rakor ini mengusung tema “peran penting administrasi pembangunan dalam memperkuat sinergitas pembangunan daerah”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arahan diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (PANRB) kepada jajaran pemerintah daerah yang ada di Kalimantan Timur, mulai provinsi sampai Kabupaten/Kota. Arahan tersebut berisi tentang penerapan digital leadership untuk mendekatkan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Digital leadership harus segera diterapkan, transformasi digital meliputi aspek digital structure, digital competence, dan digital culture,” ujarnya.
Harapannya, Kepemimpinan digital ini dapat mengatasi beragam masalah yang ada di Kalimantan Timur untuk menjangkau daerah yang secara geografis lokasinya berada jauh dari pusat pemerintahan.
Sebab luas wilayah Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi terluas yang ada di Indonesia. Sehingga dengan adanya digital, warga bisa mengaksesnya dengan mudah meskipun jauh dari pusat aktivitas layanan publik.
Di kesempatan tersebut, Wiyono menuturkan hal-hal yang ditekankan oleh Menteri PANRB sudah diterapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara lewar program Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa).
Program Disapa ini pada penilaian reformasi birokrasi tahun 2023 mendapatkan redikat B di Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).
Sedangkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kutai Kartanegara beehasil menyabet predikat terbaik III Nasional.
“Implementasi reformasi birokrasi melalui digitalisasi pelayanan publik telah kita laksanakan melalui program disapa dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Pemerintah daerah sebaiknya fokus teehadap program-program yang memberikan dampak nyata untuk masyarakat demi mendorong reformasi birokrasi yang berdampak.
Oleh sebab itu, diperlukan adanya perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome. Hal ini berarti kinerja nyata yang dihasilkan maupun kinerja tambahan yang dibutuhkan.















