Tenggarong – Seksi Propam Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada personel Polri di kawasan Polres Kukar, pada Senin (11/11) pagi.
Tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk memastikan sikap tampang dan kelengkapan data diri anggota seperti KTP, SIM, NPWP, STNK, KTA, dan SIM berdasarkan peraturan disiplin yang berlaku.
IPTU Slamet Riyadi selaku Kasi Propam Polres Kukar memimpin kegiatan tersebut secara langsung dan menyertakan pemeriksaan kepada anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, ditemukan ada dua personel yang tidak membawa data diri dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut.
IPTU Slamet kemudian memberikan teguran dan sanksi displin terhadap kedua personel yang melanggar, serta diinstruksikan agar di masa yang akan datang lebih menaati aturan. IPTU Slamet juga mengatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah krusial agar profesionalitas anggota Polri meningkat dan ketertiban internal dapat terjaga.
Gaktibplin berjalan dengan tertib dan lancar hingga berakhirnya kegiatan dengan kondisi yang terkendali dan aman. Propam Polres Kukar berjanji untuk selalu mengawasi dengan ketat supaya personel Polri tetap disiplin saat melaksanakan tugas dan menaati aturan yang berlaku.















