Loa Janan – Polsek Loa Janan datang pada kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pengetahuan masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila dan pengetahuan kebangsaan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, pada Senin (4/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti Guntur selaku anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur sekaligus narasumber utama pada kegiatan tersebut. Hadir juga Bripka Didik R dan Aipda Suwarno yang berpartisipasi memberikan materi sosialisasi, Ketua BPD Desa Loa Janan Ulu, Briyadi S. Bintoro, dan Kepala Desa Loa Janan Ulu, Supariyo.
Selain itu, ada Babinsa Loa Janan Ulu, para ketua RT, kepala dusun, Pelda Rahmat Hidayat, dan ada wakil dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita dan tokoh pemuda setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut diawali dengan pemberian sambutan dari para pihak terkait, lalu penjabaran materi yang fokus pada pentingnya penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian dan pengetahuan kebangsaan. Materi yang diberikan meliputi pengertian, fungsi, dan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pengetahuan kebangsaan, dengan harapan bisa meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat.
Acara ini berjalan dengan aman dan kondusif dan disertai dengan sesi tanya jawab, dimana para peserta ikut melakukan diskusi tentang peran pendidikan Pancasila agar karakter bangsa meningkat. Kemudian, pembacaan doa dan foto bersama dilakukan untuk penutup acara sebagai tanda komitmen dan kebersamaan agar selalu mengutamakan nilai-nilai kebangsaan.
AKP Iswanto selaku Kapolsek Loa Janan mengungkapkan bahwa acara ini berlangsung aman, kondusif dan lancar.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Sosialisasi ini adalah bagian dari usaha aparat penegak hukum dan pemerintah untuk tetap memberikan sosialisasi dan menumbuhkan semangat kebangsaan.















