Tenggarong – Diarpus Kukar mengadakan Verifikasi Pemberkasan Arsip Aktif yang tercipta di Perangkat Daerah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pengelolaan informasi dan fisik arsip aktif agar mudah untuk mencarinya kembali. Pemberkasan arsip aktif adalah bagian dari tata kelola arsip aktif seperti pemeliharaan, pemanfaatan, dan pengelolaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Perpustakaan Umum Diarpus Kukar pada Rabu (6/11).
Kegiatan tersebut juga sebagai tahap penting dalam menjamin ketepatan dan kelengkapan arsip. Sedangkan, verifikasi pemberkasan di perangkat daerah merupakan proses kunci untuk memberi dukungan administrasi dan lebih efisien dan transparan.
Kabid pengelolaan dan perijinan penggunaan Arsip, Hj. Norhairi mengawali kegiatan ini dengan menyampaikan laporan. Kemudian, sambutan dan pembukaan oleh Hj. Lina Rodiah selaku Kepala Diarpus Kukar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, Plt. Kabid Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Dewi Susanti menyampaikan materi Pengelolaan Arsip Dinamis, Materi Pemberkasan Pengelolaan Arsip Dinamis, serta Materi Kebijakan Pengawasan Kearsipan dan Teknik Pengawasan Kearsipan Internal.















