Tenggarong – Upacara Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX Tahun 2025 dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat.
Pelaksanaan upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 di Kukar ini digelar di Halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat (25/04/2025).
Dikesempatan ini, sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada peringatan hari otonom daerah dibacakan Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menuturkan lewat momentum yang berbahagia, dia menyampaikan salam dan apresiasi kepada semua jajaran pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, beserta semua elemen bangsa yang sudah berkontribusi nyata untuk menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
“Selamat hari Otda ke 29, tentu melalui momentum ini dapat memotivasi dan lebih semangat dalam berkolaborasi dan partisipasi aktif dengan berbagai pihak sehingga bisa menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel” ujarnya
Kata Taufik, Indonesia sebagai negara besar, tak hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, namun juga dari keragaman budaya, suberdaya alam, serta potensi daerahnya.
Akan tetapi, kehebatan ini tak akan banyak berarti apabila tak dibarengi dengan sinergi serta kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan.
Oleh karena itu, sinergi pusat serta daerah menjadi sebuah keharusan untuk menggapai cita-cita bangsa sebagaimana sudah dituangkan di konstitusi kita.
Berangkat dari hal itu serta dalam upaya menguatkan komitmen serta mengharmoniskan langkah kita bersama, oleh karena itu pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, diangkat sebuah tema
yakni: “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemilihan tema ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
“Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia,” imbuhnya
Pesan Taufik, kita bisa menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus memaksimalkan penyelenggaraan urusan serta meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan maupun dinamika yang ada.
Penguatan kapasitas daerah jadi hal yang harus diutamakan untuk melakukan pengelolaan sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini dilakukan untuk menghadirkan pemerintahan yang adaptif serta responsif. Selain itu, juga bisa menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan















