Tenggarong Seberang – Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 atas Seluruh Perangkat Daerah Kukar telah dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Ahyani Fadianur Diani pada Kamis (29/5/2025).
Kegiatan pendampingan ini digelar di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut Tenggarong Seberang.
Para asesor perwakilan perangkat daerah maupun kecamatan mengikuti kegiatan ini. Acara ini juga dihadiri para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Unsur Forkopimcam Kecamatan, serta Kepala Bagian Sekdakab Kukar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahyani menyebutkan filosofi unsur dari kegiatan pengisian kertas kerja SPIP dan Manajemen Resiko bagi Pemerintahan Daerah yakni menegaskan tentang pentingnya menciptakan lingkungan pengendalian yang efektif lewat identifikasi dan pengelolaan resiko. Selain itu juga menjalankan aktivitas pengendalian yang tepat demi mencapai tujuan organisasi.
Penyelenggaraan SPIP yang terintegrasi memastikan setiap kebijakan, program maupun kegiatan Pemerintah Daerah bisa dipertanggungjawabkan baik secara administratif dan hukum. Mekanisme pengendalian yang jelas di setiap prosesnya bisa meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.
Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi kecurangan sejak dini akan semakin kuat dengan SPIP terintegrasi. Titik-titik rawan korupsi, suap maupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dapat diindetifikasi Pemda.
Pada pengelolaan keuangan daerah, SPIP sangat membantu dalam penyusunan serta melaksanakan pengelolaan anggaran secara efektif. Hal ini bisa mengurangi pemborosan dan kebocoran anggaran. Selain itu juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar dipakai untuk kepentingan publik.
Pemda punya peran penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serya memajukan pembangunan yang ada di daerahnya.
Tiga komponen yang berhubungan erat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yakni SPIP yang memiliki fungsi :
- Membantu mengendalikan resiko serta meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan
- Manajemen risiko membantu melakukan identifikasi dan mengelola risiko yang bisa berpengaruh pada kinerja pemerintahan
- Manajemen kinerja yang membantu mengukur serta meningkatkan kinerja pemerintahan.
Integrasi ketiga komponen tersebut membantu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, mengurangi risiko dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kinerja maupun kualitas pelayanan publik.
Dia mengatakan asesor punya peran penting untuk penilaian SPIP, asesor harus mampu mengevaluasi secara obyektif dan independen terhadap pengendalian intern pada kebijakan perangkat daerahnya. Asesor juga harus bisa
mengidentifikasi kelemahan maupun kekurangan pengendalian intern perangkat daerah. Selain itu, asesor juga harus bisa memberi rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern.
Ditegaskan agar para asesor serius menyimak materi maupun penjelasan tentang tata cara Pengisian Kertas Kerja SPIP. Sehingga hasil isian Kertas Kerja SPIP bisa didapatkan kualitas dan kuantitas sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah dan ketentuan-ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, asesor harus bisa memberi data yang bisa dipakai pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengendalian intern, mengurangi resiko serta meningkatkan akuntabilitas.
“Semoga dampak dari kegiatan ini dapat membantu asesor meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengisi kertas kerja SPIP dan melakukan penilaian yang efektif, semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan level penilaian SPIP Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya saat menyampaikan sambutan dari Bupati Edi Damansyah.















