Pemkab Kukar Hadiri Rakor Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2025 Secara Virtual

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenggarong – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara H Dafip Haryanto menghadiri rapat koordinasi upaya percepatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2025 secara virtual.

Dafip Haryanto mengikuti rakor ini secara virtual di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Rabu (14/5/2025).

Di Rakor Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemda ini juga dihadiri Kepala Inspektorat Kukar H Herianyah, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar Toni Bowo Satoto, dan perwakilan Badan Pertanahan dan Tata Ruang Kukar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui setelah Rakor tersebut, H Dafip Haryanto menuturkan Rakor dibuka oleh Andy Purwana dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI, yang diikuti Walikota/ Kakanwil, Pemda/Pemkot, Inspektorat, BPKAD serta Badan Pertanahan dan Tata Ruang Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi dengan monitoring, controlling, surveillance, for Prevention (MCSP) pada area Barang Milik Daerah.

Di rakor tersebut juga diterangkan tentang gambaran umum pengamanan administrasi dan fisik. Pengamanan administrasi meliputi kegiatan pencatatan, pembukuan, inventarisasi, pelaporan serta penyimpanan dokumen kepemilikan Barang milik Daerah.

Pengamanan administrasi pada barang yang tak bergerak dilaksanakan dengan cara pencatatan dalam buku invetaris dan Kartu Inventaris barang (KIB).

Pengamanan administrasi tanah dilaksanakan oleh pengelola barang terhadap dokumen asli kepemilikan BMD berupa tanah seperti sertifikat hak atas tanah.

Pengamanan fisik untuk BMD berupa tanah dilaksanakan antara lain dengan memasang tanda letak tanah (pematokan), memasang pagar batas (Permanen atau sementara), memasang tanda kepemilikan tanah (papan nama), serta mengadakan penjagaan.

Pengamanan fisik pada barang milik daerah dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kondisi letak tanah yang dimaksud.

Persil Pemkab Kukar memiliki jumlah total asset 2.912, sudah bersertifikat Data Pemda: 473,Data BPN: 385.

Ini sama seperti yang disampaikan sejumlah Kabupaten/Kota dan Provinsi Kaltim dan Kaltara. Ada memang sertifikat belum ada atasnama Pemkab atau belum balik nama.

Insyaallah proses ini juga untuk balik nama terkait dengan sertifikat ini. Namun asset maupun sertifikat masih dalam penguasaan Pemkab Kukar.

Belum bersertifikat semua itu masih dalam proses 2,439 bersertifikat. Terbit tahun 2024, pengajuan dari Pemkab Kukar datanya belum tervalidasi. Akan tetapi berdasarkan informasi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tercatat ada 77 persel yang diajukan serta terbit terdata 28 persil.

Memang ada sejumlah kendala terkait dengan berkas penyiapan data pendukung pengajuan sertifikasi.

Target 2024 sama dengan Tahun 2025 yakni targetnya 100 persil. Tahun 2025 Pemkab kukar bersama PPTK dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang sudah memiliki rencana pengajuan bersama sebanyak 125 persil.

Hingga saat ini baru 16 yang diajukan serta 5 yang di terima oleh Badan Pertanahan Nasional, dan ada 11 dikembalikan ke Pemkab Kukar.

Hal ini menjadi cacatan Pemkab Kukar mengkonsolidasi supaya target Tahun 2025 ini masih memasang angka di 100 persil untuk pemenuhan sertifikasi asset di Kutai Kartanegara.

Dari jumlah asset tersebut termasuk juga asset yang dibawah jalan, termasuk yang kita masukan didalam 2.912 bidang, memang butuh kerja keras dan dukungan/support terkait dengan proses ini.

Pemkab Kukar siap untuk mengalokasikan anggaran. Diharapkan dapat secepatnya untuk bidang-bidang ini dapat clear.

Kita sertifikatkan dan pihaknya akan mengadakan konsolidasi internal serta dukungan pada data yang dibutuhkan.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar Toni Satoto menyebutkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengadakan upaya pengelolaan serta pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah.

Salah satu upaya yang dilaksanakan yakni pemasangan patok dan pelang untuk menandai kepemilikan tanah itu.

Dengan luasan wilayah Kabupaten Kukar, dari 77 yang diajukan untuk serifikat menjadi 28 sertifikat yang dikembalikan dan harus melengkapi.

Ada 5 aset Pemkab Kukar yang berada di Kota Samarinda, berkas sudah lengkap namun masih menunggu rekom tata ruang Samarinda.

Sehingga terdapat penambahan lagi lahan Pemkab dari Samarinda. Pemkab Kutai Kartanegara juga memohon pihak Badan Pertanahan Negara ada kekurangan juru ukur ataupun yang ada dilapangan dengan jumlah tanah 2.439 pertahun cuma terdapat 28 sertifikat.

Kemungkinan hingga 100 tahun kita baru selesai persertifikatan tanah. Sedangkan setiap tahun Pemkab Kukar selalu menambah jumlah asset tanah dibawah jalan.

Selesai rakor, pihaknya beserta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan mengadakan koordinasi dan konsolidasi ke BPN langsung tentang rekon data terhadap berbagai permasalahan maupun kendala-kendala yang ada.

“diantaranya kepemilikan tanah peninggalan masa lalu tanpa legalitas yang menjadi permasalahan Pemkab Kukar serta pembelian tanah,” kata Toto Satoto.

Berita Terkait

Festival Jogyakarta Fashion Trend 2025, Dekranasda Kukar Tampilkan 8 Outfit Pakaian Pria
Final Fahmil Quran MTQ Kaltim Ke 45, Kukar Raih Putri Terbaik I dan Putra Terbaik II
Asisten III Sebut Sukseskan SPBE Butuh Kolaborasi Semua Aparatur Pemerintah
Cabang MFQ Putra Dan Cabang MFQ Putri, Kukar Berhasil Masuk Final
Hakim MTQ Ke 45 Provinsi Kaltim Dilantik Sebanyak 118, Ada 8 Diantaranya Berasal Dari Kukar
SMK Utama Al Jabal Nur Samboja Terima Penyerahan Bantuan Swantantra Pangan Nusantara
Gubernur Kaltim Meninjau Proyek Rest Area Di Desa Prangat Baru
Pawai Ta’aruf MTQ Ke 45 Tingkat Provinsi Kaltim, Kafilah Kukar Diharapkan Raih Juara Terbaik I

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:38 WITA

Festival Jogyakarta Fashion Trend 2025, Dekranasda Kukar Tampilkan 8 Outfit Pakaian Pria

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:40 WITA

Final Fahmil Quran MTQ Kaltim Ke 45, Kukar Raih Putri Terbaik I dan Putra Terbaik II

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:10 WITA

Asisten III Sebut Sukseskan SPBE Butuh Kolaborasi Semua Aparatur Pemerintah

Senin, 14 Juli 2025 - 18:23 WITA

Cabang MFQ Putra Dan Cabang MFQ Putri, Kukar Berhasil Masuk Final

Senin, 14 Juli 2025 - 11:21 WITA

Hakim MTQ Ke 45 Provinsi Kaltim Dilantik Sebanyak 118, Ada 8 Diantaranya Berasal Dari Kukar

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA