Tenggarong – Pemerintah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan wilayahnya sejalan dengan master plan dari Bappeda Kukar yang menetapkan desa ini sebagai salah satu lokasi pusat pendidikan.
Penetapan tersebut diduga tak lepas dari keberadaan Sekolah Polisi Negara (SPN) yang berada di kawasan desa tersebut.
Namun di luar sektor pendidikan, Margahayu juga memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
Kepala Desa Margahayu, Rusdi, mengungkapkan bahwa desa yang dipimpinnya telah ditetapkan sebagai kawasan swasembada pangan, khususnya untuk komoditas beras dan padi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, sambung dia, Margahayu memiliki lahan sawah produktif seluas kurang lebih 400 hektare.
“Margahayu ini punya potensi besar, selain ditetapkan sebagai pusat pendidikan, juga menjadi sentra pangan. Lahan sawah kita masih aktif dan hasil panennya menopang kebutuhan beras di wilayah sekitar,” kata Rusdi baru lama ini.
Meski demikian, Rusdi menyebut saat ini ada dinamika yang perlu perhatian pemerintah daerah, terkait adanya permohonan dari pihak Perkebunan Agung Makmur (BDA) yang beroperasi di Jahab.
Permohonan tersebut berkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan seluas 173 hektare di wilayah Hak Guna Usaha (HGU), yang saat ini juga telah digarap sebagian oleh masyarakat sebagai lahan pertanian.
“Masyarakat kami membangun pertanian di situ. Kemarin ada permintaan agar warga melepaskan lahan tersebut untuk dijadikan kebun sawit. Kalau itu terjadi, maka ketahanan pangan kita akan terdampak signifikan,” jelas Rusdi.
Ia menilai, jika 173 hektare dari total 400 hektare lahan produktif dialihfungsikan menjadi kebun sawit, maka akan terjadi pengurangan besar terhadap kontribusi Margahayu dalam program swasembada pangan.
“Kami sudah meminta bantuan ke Dinas Perkebunan untuk bisa memfasilitasi dialog. Harapannya, pihak perusahaan bisa menjadikan masyarakat sebagai mitra binaan, bukan mengambil alih lahannya. Jadi tetap ada keberlanjutan bagi petani lokal,” tegasnya.
Rusdi menegaskan bahwa pemerintah desa membuka ruang kerja sama yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat, dengan tetap menjaga keberlanjutan fungsi lahan sebagai sumber pangan.
“Kita tidak menolak investasi. Tapi harapannya, ada kemitraan yang berpihak pada masyarakat lokal. Ini bukan hanya soal lahan, tapi juga soal ketahanan pangan yang sudah berjalan,” tutupnya.















