Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kukar Capai 237 Desa dan Kelurahan, Syarat Jumlah Jiwa Tak Lagi Berlaku

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaah Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa dan kelurahan.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengungkapkan bahwa sejumlah desa dan kelurahan telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi. Komitmen ini bahkan mencakup seluruh desa dan kelurahan di Kukar.

“Saya bagian dari tim percepatan di Kukar. Jadi, alhamdulillah sampai tadi malam ada beberapa desa dan kelurahan yang mau melaksanakan musyawarah dalam rangka pembentukan koperasi. Insya Allah kami pastikan di 237 wilayah, yang terdiri dari 44 kelurahan dan 193 desa itu, akan berdiri Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kukar,” ucap Asmi, Rabu (28/6/2028)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, diakuinya bahwa ada satu kendala utama yang sempat memperlambat proses percepatan musyawarah tersebut, yakni terkait syarat jumlah penduduk minimal yang harus dipenuhi untuk mendirikan koperasi.

“Satu syarat yang kami nilai cukup menghambat adalah soal jumlah penduduk. Dalam surat edaran dari Menteri Desa disebutkan bahwa jumlah jiwa untuk mendirikan Koperasi Merah Putih harus minimal 500 jiwa,” ungkapnya.

Menurut Asmi, tidak semua desa dan kelurahan di Kukar memenuhi syarat tersebut, terutama wilayah dengan jumlah penduduk kecil atau terpencil.

Hal ini, kata dia, sempat menjadi kekhawatiran banyak pihak di tingkat desa.

Beruntung, sambung dia, permasalahan ini segera ditindaklanjuti melalui koordinasi tim percepatan dari Provinsi Kalimantan Timur yang kemudian melakukan pertemuan langsung dengan Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.

“Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati bahwa syarat jumlah jiwa minimal 500 itu tidak lagi menjadi keharusan. Jadi, tidak perlu lagi terpaku pada angka itu,” tegasnya.

Kesepakatan tersebut, sambung dia, membuka peluang lebih besar bagi seluruh desa dan kelurahan di Kukar untuk membentuk koperasi, apapun jumlah penduduknya. Hal ini diyakini akan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Apapun jumlah masyarakat yang ada di desa dan kelurahan itu, walaupun tidak mencapai 500 jiwa, silakan saja bentuk koperasi. Karena ini adalah upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di desa dan kelurahan,” pungkas Asmi.

Berita Terkait

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah
Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT
18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK
Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun
Potensi Waduk Separi Jadi Wisata dan Sumber Kehidupan Warga
Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur
DPMD Kukar Mulai Persiapkan Pilkades Serentak 2027, Libatkan 107 Desa
Arianto Sebut Program Dana Rp150 Juta per RT dalam Tahap Persiapan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:15 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 November 2025 - 23:13 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:48 WITA

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:46 WITA

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Sabtu, 27 September 2025 - 09:36 WITA

Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA