Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Oleh Polsek Sangasanga

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berhasil diamankan Polsek Sangasanga pada Oktober 2024 silam.

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berhasil diamankan Polsek Sangasanga pada Oktober 2024 silam.

Sangasanga – Polsek Sangasanga berhasil menangkap 1 pelaku pencabulan di bawah umur yang terjadi di Sangasanga. Korban tersebut masih berusia 13 tahun. Polsek Sangasanga berhasil mengungkap kasus ini pada Oktober 2024 lalu.

Pelaku ternyata sering melakukan hal tersebut sejak bulan Desember 2022 sampai April 2023. Diketahui, pelaku tengah menjalin asmara dengan ibu korban.

“Saat kejadian pencabulan dan persetubuhan dengan korban, Tersangka mengancam kepada korban untuk tidak melaporkan kejadian kepada ibu korban,” kata AKP muhammad Zulhijah selaku Kapolsek Sangasanga mewakili Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada September 2024 lalu, tindakan asusila pelaku ini mulai tercium, ibu korban dan pelaku sudah ada hubungan lagi. Menganggap sudah aman, mulanya korban menceritakan hal tersebut kepada temannya. Sampai orang tua korban pun melaporkan hal ini ke Mapolsek Sangasanga.

Saat menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangasanga yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim, Bripka Yudi Tri Waluyo, langsung menjalankan pemeriksaan di Kota Samarinda dan pelaku berhasil ditanggkap lalu langsung dibawa ke Mapolsek Sangasanga untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Sekarang, pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolsek Sangasanga, dan mendapat hukuman dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan Anak.

 

Berita Terkait

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah
Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT
18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK
Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun
Potensi Waduk Separi Jadi Wisata dan Sumber Kehidupan Warga
Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur
DPMD Kukar Mulai Persiapkan Pilkades Serentak 2027, Libatkan 107 Desa
Arianto Sebut Program Dana Rp150 Juta per RT dalam Tahap Persiapan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:15 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 November 2025 - 23:13 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:48 WITA

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:46 WITA

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Sabtu, 27 September 2025 - 09:36 WITA

Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA