Tenggarong – Kunjungan Komite I DPD-RI diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat di Kantor Kecamatan Marangkayu, Kamis (10/7/2025)
DPRD dan Unsur Forkopimda Kukar, Camat beserta Forkopimcam Marangkayu, Perwakilan Perangkat Daerah Kukar, Kades beserta Perangkat Desa se Marangkayu turut hadir saat acara Kunker Komite I DPD-RI di Marangkayu ini.
Ucapan selamat datang disampaikan Akhmad Taufik kepada Tim Komite I DPD-RI yang dipimpin Andi Sofyan Hasdam di Kecamatan Marangkayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan ini dalam rangka bentuk Pengawasan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Dia menyebutkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan tonggak penting dalam pengakuan desa sebagai entitas wilayah yang otonom.
Sebelum terbitnya undang- undang ini, kebijakan tentang desa tersebar di berbagai regulasi sektoral yang tak memberi kewenangan mandiri untuk desa.
Adanya UU Desa, maka desa diperkuat sebagai subjek pembangunan yang punya hak asal-usul dan kewenangan lokal dalam melakukan pengelolaan urusan pemerintahan dan pembangunan.
Lahirnya Dana Desa sebagai salah satu wujud konkret dari kebijakan ini. Tujuannya yakni untuk mendorong pembangunan yang berbasis potensi lokal.
Sejak diberlakukan, Dana Desa sudah berkontribusi signifikan pada pembangunan infrastruktur dasar diantaranya jalan desa, jembatan, irigasi, sanitasi, serta fasilitas umum lainnya. Peningkatan aksesibilitas ini ikut mempercepat tumbuhnya ekonomi lokal.
Pertemuan ini diharapkan akan tercipta solusi permasalahan yang dihadapi, informasi faktual tentang tantangan maupun permasalahan utama yang dihadapi desa, termasuk dalam pengelolaan Dana Desa, kelembagaan ekonomi desa (BUMDes), maupun tata kelola pemerintahan desa.
Menghimpun masukan dari masyarakat desa, perangkat desa, beserta pemangku kepentingan lainnya untuk penyempurnaan regulasi, terutama dalam usulan revisi UU Desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan desa.
“Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan,” katanya saat membacakan sambutan dari Bupati Aulia Rahman Basri.
Pembangunan juga harus mempertimbangkan hal-hal yang ada kaitannya dengan keselamatan lingkungan. Pada upaya eksplorasi maupun eksploitasi sumber-sumber daya alam untuk tujuan ekonomi serta pembangunan. Perlu diingat bahwa masih ada generasi mendatang yang juga harus hidup dari kekayaan alam yang saat ini kita nikmati.















