Samarinda – Juara Terbaik I diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se-Kalimantan Timur yang digelar di ruang Odah Etam Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Samarinda, pada Senin (18/11/24).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Sri Wahyuni memberikan Plakat dan Piaga penghargaan kepada Ahyani Fadianur Diani selaku Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Kukar.
Selain itu, rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen bersama mengenai Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) oleh semua kota dan kabupaten dan kota se Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan dalam arahannya, bahwa salah satu masalah utama dalam mengatasi stunting adalah persoalan sanitasi. Kunci agar tumbuh kembang anak dapat maksimal di lingkungan yang sehat adalah kebiasaan hidup bersih.
“Hari ini kita berharap komitmen kepala daerah dalam kegiatan aksi dan intervensi dari perangkat daerahnya. Kenapa kita perlu komitmen,karena kita ingin 2030 kaltim sudah bebas dari buang air besar sembarangan,” terang Sri Wahyuni.
Dia juga memberikan apresisi terhadap pencapaian para penerima penghargaan dan harapannya, semua kota/kabupaten selalu berkomitmen dalam mengatasi laju pengurangan stunting di tiap-tiap daerah.
Ahyani Fadianur Diani menuturkan bahwa penghargaan ini adalah hasil komitmen, kerja keras dan kesungguhan dari Tim Percepatan Penanganan Stunting dalam memperbaiki stunting di Kukar.
Dia berpandangan bahwa Penghargaan tersebut adalah sebagai wujud apresiasi kerja semua tim yang sudah menjalankan proses untuk mengatasi stunting yang diawali dari desa, kecamatan sampai kabupaten .
Selain itu, dunia usaha se kecamatan Kukar juga diberikan apresiasi sebab selalu memberikan bantuan dalam mengatasi stunting di daerah kerja mereka.
“Anggaran maupun dari sisi kegiatan dilakukan oleh kita dan sumbangan dari pihak swasta ataupun perusahaan di sekitar desa kelurahan masing – masing. Ini yang mempercepat proses kegiatan penanganan stunting,” ujarnya.















