Tenggarong – Koperasi Merah Putih di Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi membentuk kepengurusan.
Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu proses legalisasi koperasi melalui akta notaris.
“Untuk akta notaris belum dilaksanakan. Targetnya sebenarnya minggu ini, tapi ada kendala yang membuat prosesnya sedikit tertunda,” ujarnya belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Arifadin memastikan proses pendaftaran ke notaris akan segera dilakukan. Ia menilai koperasi ini sebagai langkah strategis dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih ini program positif dan efektif untuk membangkitkan perekonomian warga,” tutur dia.
Koperasi tersebut akan fokus pada sektor perikanan, mulai dari penyuluhan bibit, pengadaan pakan ikan, hingga pembelian hasil panen ikan warga.
Arifadin juga menegaskan bahwa keberadaan koperasi tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kita sekat tugas dan fungsinya agar tidak terjadi tumpang tindih dengan BUMDes,” jelasnya.
Ia berharap kehadiran koperasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan desa.
“Semoga koperasi ini bisa mendorong ekonomi kerakyatan di Desa Muara Muntai Ilir,” pungkasnya.















