Kebijakan Retribusi di GOR Sempaja Belum Optimal, Partisipasi Masyarakat Masih Rendah

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Papan Pemberitahuan Pembayaran Retribusi Masuk Kawasan Rekreasi dan Olahraga Gor Kadrie Oening, Samarinda

Ket. Foto: Papan Pemberitahuan Pembayaran Retribusi Masuk Kawasan Rekreasi dan Olahraga Gor Kadrie Oening, Samarinda

Samarinda—Upaya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengoptimalkan pendapatan dari retribusi fasilitas olahraga di GOR Sempaja, Samarinda, masih menghadapi berbagai tantangan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto, menyatakan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penghambat penerapan kebijakan ini.

“Kami sudah berupaya mensosialisasikan aturan retribusi ini, namun dalam pelaksanaannya masih ada pro dan kontra di kalangan masyarakat,” ungkap Armen, Selasa (29/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan retribusi sebenarnya telah diimplementasikan di beberapa fasilitas olahraga lainnya di wilayah Kaltim, seperti Stadion Palaran. Namun, untuk di GOR Sempaja, penerapannya belum berjalan karena rendahnya respons dan dukungan dari masyarakat pengguna.

Lebih lanjut, Armen menjelaskan bahwa perawatan fasilitas di GOR Sempaja memerlukan dana yang cukup besar, yang diharapkan bisa diperoleh dari retribusi. Fasilitas yang meliputi lapangan olahraga, gedung serbaguna, serta sarana penunjang lainnya membutuhkan biaya rutin untuk listrik, air, kebersihan, dan pemeliharaan.

“Semua biaya operasional ini memerlukan dukungan dana yang tidak sedikit. Retribusi yang kami terima sebenarnya akan dikembalikan lagi untuk meningkatkan kualitas sarana yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.

Kebijakan retribusi ini sebenarnya telah memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang disahkan oleh DPRD Kalimantan Timur sekitar sembilan bulan lalu. Namun, meski perda telah berlaku, pelaksanaannya masih terhambat karena rendahnya tingkat penerimaan masyarakat.

“Sudah hampir sembilan bulan sejak perda disahkan, tapi penerapannya di GOR Sempaja belum optimal karena dukungan dari masyarakat juga belum sepenuhnya ada,” pungkas Armen. (ADV)

Berita Terkait

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah
Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT
18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK
Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun
Potensi Waduk Separi Jadi Wisata dan Sumber Kehidupan Warga
Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur
DPMD Kukar Mulai Persiapkan Pilkades Serentak 2027, Libatkan 107 Desa
Arianto Sebut Program Dana Rp150 Juta per RT dalam Tahap Persiapan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:15 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 November 2025 - 23:13 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:48 WITA

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:46 WITA

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Sabtu, 27 September 2025 - 09:36 WITA

Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA