Tenggarong – Kepala Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sumali, menyampaikan apresiasi atas hadirnya kantor desa yang baru yang telah difungsikan sejak satu tahun terakhir.
Keberadaan kantor ini, menurut dia, membawa dampak positif terhadap kenyamanan kerja aparatur desa serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sumali menyebutkan, kondisi kantor desa yang baru jauh lebih representatif dibandingkan sebelumnya. Ruangan yang lebih sejuk, tertata, dan dilengkapi dengan fasilitas penunjang menjadi nilai tambah dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kantor baru ini sangat nyaman. Tidak panas seperti kantor lama dan sekarang tempat tunggunya juga sudah ada. Alhamdulillah, ini sangat membantu pelayanan kami kepada masyarakat,” kata Sumali, baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan di Kantor Desa Loa Lepu saat ini telah menerapkan standar waktu. Setiap layanan publik dirancang untuk selesai dalam waktu maksimal 15 menit, sebagai bagian dari upaya efisiensi dan peningkatan kualitas layanan.
“Pelayanan kami sekarang dibatasi waktu. Maksimal 15 menit harus sudah selesai karena sistem otorisasi juga mengharuskan proses berjalan cepat. Jika lebih dari itu, kita dianggap lambat,” jelasnya.
Sumali juga menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kini sudah berbasis digital. Hal ini memungkinkan proses berjalan tanpa hambatan, bahkan ketika kepala desa sedang tidak berada di tempat.
“Misalnya saya sedang tugas ke Samarinda, saya tetap bisa melakukan tanda tangan digital. Jadi pelayanan tetap berjalan tanpa menunggu kehadiran saya secara fisik,” kata Sumali.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukat atas bantuan fasilitas penunjang yang telah diberikan kepada pemerintah desa.
“DPMD sudah membantu kami dengan memberikan TV, proyektor, meja, dan kursi. Fasilitas ini sangat membantu kegiatan kami yang semakin padat,” ujarnya.
Menurut Sumali, fasilitas baru tersebut menggantikan aset lama yang sudah tidak layak dan saat ini sangat bermanfaat dalam pelaksanaan musyawarah maupun kegiatan lain yang melibatkan masyarakat luas.
“Kegiatan desa semakin banyak, dari musyawarah hingga pelayanan masyarakat. Maka fasilitas-fasilitas tersebut sangat dibutuhkan dan benar-benar bermanfaat bagi kami,” tegasnya.
Sebagai informasi, Desa Loa Lepu memiliki wilayah seluas kurang lebih 11.000 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 2.000 jiwa.















