Tenggarong – Kepala Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Norsari, mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di sejumlah titik desa, terutama di wilayah perbatasan dengan Kelurahan Timbau.
Ia memutuskan menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mendanai kegiatan kebersihan lingkungan setelah pendekatan partisipatif melalui donasi warga tidak berjalan sesuai harapan.
“Saya melihat sampah itu banyak, sementara mobil sampah dari Tenggarong hanya sampai di perbatasan dengan Timbau. Di atasnya, sampai ke PAL 9, kondisinya kotor,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (23/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, sambung dia, pihaknya sempat menggagas gerakan gotong royong berbasis donasi warga. Namun rencana itu tidak terlaksana karena beban ekonomi masyarakat dinilai masih cukup tinggi.
“Setelah kami rapat, ternyata masyarakat agak keberatan. Akhirnya saya putuskan menggunakan dana ADD khusus untuk kebersihan,” tuturnya.
Sejak itu, kata dia, Pemdes Rempanga mengalokasikan anggaran kebersihan selama satu tahun penuh. Tenaga kebersihan dikontrak secara resmi, dengan jadwal pengangkutan sampah sebanyak tiga kali dalam sepekan.
Ia menyebutkan setiap laporan tumpukan sampah yang masuk melalui dokumentasi foto akan segera ditindaklanjuti pada hari berikutnya.
“Kami bekerja sama dengan DLHK Kukar untuk pelaksanaan pengangkutan. Jadwal mereka sudah diatur dan dibayar sesuai kontrak. Jadi pelaksanaannya tidak bisa sembarangan,” jelasnya.
Meski begitu, Norsari menyadari masih ada wilayah yang belum terjangkau layanan kebersihan, terutama di daerah yang lebih dalam seperti Gunung Petung.
Oleh sebab itu, perluasan cakupan pengangkutan akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.
“Di daerah atas itu belum tercover. Insyaallah kami masukkan dalam RKP 2026 agar semua wilayah bisa terlayani,” ungkapnya.
Persoalan sampah juga terjadi di kawasan perbatasan dengan Kelurahan Timbau, terutama di sekitar pasar malam. Titik tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga dari luar desa. Norsari menilai, seharusnya pihak kelurahan memiliki pengelolaan kebersihan tersendiri.
“Warga Timbau sering buang sampah di situ. Harusnya mereka juga punya pengaturan sendiri. Saya minta RT kami berkoordinasi dengan RT di Timbau untuk mencari solusi bersama,” katanya.
Ia menegasakan jika tak ditemukan kesepakatan, pemerintah desa berencana mengalihfungsikan lokasi tersebut menjadi pos kamling agar tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah liar.
“Kalau tidak ada kesepakatan, rencananya akan kami jadikan pos kamling supaya tidak ada lagi yang buang sampah di muka pasar. Tidak enak dilihat,” tutupnya.















