Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menggunakan Indeks Desa (ID) sebagai instrumen baru untuk menilai capaian pembangunan desa.
Sistem ini menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM) yang sebelumnya menjadi acuan, seiring terbitnya Permendesa Nomor 9 Tahun 2024.
Penerapan Indeks Desa (ID) membawa pendekatan yang lebih menyeluruh dalam membaca kondisi desa, meliputi aspek infrastruktur, layanan dasar, ketahanan sosial, ekonomi, hingga lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem ini juga mengandalkan teknologi digital, di mana pemerintah desa melakukan input data secara langsung yang kemudian dianalisis secara real-time.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa peralihan ke ID merupakan langkah strategis dalam memperbaiki akurasi data pembangunan desa.
“Perbedaan paling menonjol dari ID adalah indikator yang lebih beragam dan penggunaan teknologi untuk membaca data secara real-time,” ujar Arianto saat ditemui pada Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan, indikator yang lebih rinci membuat analisis pembangunan desa menjadi lebih tajam, sehingga memudahkan pemerintah dalam menyusun intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
“Dengan indikator yang lebih detail, kita bisa lebih cepat memetakan kekuatan dan kelemahan setiap desa. Ini memudahkan perencanaan intervensi yang lebih tepat sasaran,” lanjutnya.
Berdasarkan data DPMD Kukar, dari total 237 desa yang ada, sebanyak 87 desa telah mencapai status mandiri sepanjang tahun 2024.
Sementara itu, 24 desa masuk dalam kategori berkembang, sedangkan sisanya masih dalam proses menuju peningkatan status.
Pemerintah daerah juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan dari pemerintah Supra Desa, agar percepatan pembangunan dapat merata di seluruh wilayah.
“Kita ingin pastikan tidak ada lagi program pembangunan yang meleset sasaran hanya karena datanya tidak akurat,” pungkasnya.















