Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur hadir dalam acara Kajian Sistemik IKN yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia.
Kajian Sistemik ini dalam rangka untuk pengumpulan data dan informasi tentang pengawasan pelayanan publik pada pembangunan infrastuktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ahyani hadir secara virtual di Ruang Vidcon Lantai 2 Kantor Bupati Kukar, Rabu (6/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di kesempatan itu, Heri Susanto sebagai salah satu perwakilan Ombudsman Republik Indonesia juga hadir dalam acara tersebut. Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Inspektorat Balikpapan juga turut menghadirinya.
Pada sambutannya, Ahyani Fadianur menuturkan menyikapi pembangunan IKN, Kukar akan terus berbenah sebagai kabupaten penyangga.
Dirinya juga menerangkan bahwa Pemkab Kukar sangat memberikan dukungan terhadap program pembangunan IKN yang saat ini sedang berlangsung.
Soal kewenangan di daerah yang saat ini telah masuk ke dalam kawasan IKN, pihaknya tetap terus menjalin koordinasi bersama otoritas IKN.
Dirinya menjelaskan masyarakat juga ikut antusias dengan perkembangan pembangunan IKN. Pemkab Kukar tentu akan senantiasa membuka diri apabila Ombudsman dan Otoritas IKN membutuhkan data tentang Kukar.
Pembangunan IKN
Heri Susanto menuturkan salah satu yang jadi prioritas pembangunan Presiden Joko Widodo yakni Ibu Kota Negara bernama Nusantara. Harapannya, pembangunan IKN dapat mengubah orientasi pembangunan jadi Indonesia-sentris. Selain itu juga mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia yang selama ini pusatnya berada di Pulau Jawa.
IKN juga bisa merepresentasikan identitas nasional maupun wujud semangat cita-cita untuk menjadi negara maju. Hal ini juga menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Heri menyebutkan Ombudsman Republik Indonesia berupaya untuk mengoptimalkan tugas serta wewenang. Pihaknya akan melaksanakan pengawasan pelayanan publik, terutama pada penyelenggaraan pelayanan publik di bidang infrastruktur maupun lingkungan.
Oleh sebab itu, Ombudsman bermaksud untuk mengadakan pengumpulan data maupun informasi tentang rencana kajian sistemik terkait dengan Pembangunan IKN.
Dirinya juga menilai kajian sistemik (Systemic Review) dalam perkembangan persiapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat penting. Sebab untuk dapat melakukan identifikasi permasalahan perkembangan persiapan pembangunan IKN. Hal ini diharapkan bisa memberikan saran serta perbaikan.
Dia berpendapat usai kegiatan pengumpulan informasi rencana kajian pembangungan IKN, harapannya pelaksana pembangunan IKN bisa memberikan pelayanan yang berkualitas berdasarkan asas serta tujuan pelayanan.
Selain itu juga untuk pengawasan yang intensif pada pembangunan serta pengelolaannya. Sehingga pemindahan IKN dan juga perangkatnya ini bisa berlangsung maksimal.















