DPMD Kukar Lakukan Verifikasi Data Posyandu, Siap Transformasi ke Skema 6 SPM

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong proses transformasi kelembagaan Posyandu menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong proses transformasi kelembagaan Posyandu menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong proses transformasi kelembagaan Posyandu menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, usai rapat verifikasi yang digelar DPMD Kukar di Kantor DPMD Kukar, Selasa (25/6/2025).

“Proses ini mencakup rapat verifikasi dan penampilan data pembentukan lembaga Posyandu 6 SPM yang dilakukan melalui musyawarah desa dan kelurahan. Data yang digunakan adalah data existing Posyandu Balita, karena jumlahnya paling banyak, yakni mencapai 816 unit,” jelas Asmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan dalam rapat verifikasi ini terdapat 10 kecamatan yang telah mengikuti proses penampilan, verifikasi, dan validasi data untuk registrasi Posyandu 6 SPM.

“Besok akan disusul oleh 10 kecamatan lainnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan Posyandu yang sebelumnya terbagi berdasarkan sasaran usia, seperti Posyandu Balita, Remaja, Lansia, dan Posbindu, kini diarahkan menjadi satu sistem layanan terpadu. Posyandu 6 SPM mencakup berbagai bidang layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lainnya.

“Secara otomatis, sesuai ketentuan Permendagri 13, Posyandu akan menjalankan enam bidang layanan minimal, salah satunya di bidang kesehatan. Untuk tahap awal, seluruh kader Posyandu digabungkan ke dalam bidang kesehatan,” kata Asmi.

Terkait teknis pelaksanaan layanan, Asmi menyebut hal itu menjadi ranah perangkat daerah teknis seperti Dinas Kesehatan.

Ia mencontohkan model Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang telah berjalan di sejumlah wilayah dengan pendekatan siklus hidup manusia.

“Meskipun pengelompokan usia sudah tidak digunakan lagi, kami di DPMD fokus pada aspek kelembagaan. Sesuai target, pada 30 Juni ini seluruh data transformasi Posyandu 6 SPM harus sudah disampaikan ke kementerian,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan prosrs transformasi juga menyentuh aspek kelembagaan Posyandu. Salah satunya adalah pemisahan tegas antara pengurus dan kader.

Kala itu, kata dia, seorang pengurus bisa merangkap sebagai kader, namun kini peran tersebut dipisahkan untuk efektivitas tugas masing-masing.

“Setiap bidang dalam Posyandu akan memiliki kader khusus. Ini tentu akan menambah kebutuhan kader di berbagai bidang pelayanan,” katanya.

Verifikasi dan validasi data kader serta pengurus pun telah dilakukan secara individu. Pihaknya juga mengupayakan perlindungan sosial bagi kader melalui program BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka termasuk dalam kategori pekerja rentan.

“Kader Posyandu adalah pelaksana pelayanan publik, maka hak-hak mereka harus dijamin. Ini bagian dari revitalisasi menyeluruh terhadap Posyandu,” ungkap Asmi.

Meski baru bidang kesehatan yang saat ini aktif dijalankan, implementasi layanan di bidang lainnya akan menyusul, tergantung kesiapan perangkat teknis yang membina bidang tersebut.

“Dalam satu bidang bisa saja melibatkan beberapa perangkat daerah yang berkolaborasi dalam pembinaan dan pelaksanaan program. Karena itu, kita juga diwajibkan membentuk Tim Pembina Posyandu agar kerja-kerja lintas sektor ini terstruktur sesuai ketentuan Permendagri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah
Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT
18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK
Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun
Potensi Waduk Separi Jadi Wisata dan Sumber Kehidupan Warga
Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur
DPMD Kukar Mulai Persiapkan Pilkades Serentak 2027, Libatkan 107 Desa
Arianto Sebut Program Dana Rp150 Juta per RT dalam Tahap Persiapan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:15 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 November 2025 - 23:13 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:48 WITA

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:46 WITA

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Sabtu, 27 September 2025 - 09:36 WITA

Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA