DPMD Kukar Implementasikan 6 SPM di Posyandu Sesuai Permendagri 13 Tahun 2024

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Kukar, Arianto

Kepala DPMD Kukar, Arianto

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara akan mulai menerapkan enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) di setiap posyandu, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas fungsi posyandu, tidak hanya sebagai pusat layanan kesehatan, tetapi juga mencakup berbagai sektor lainnya.

Enam SPM yang akan diterapkan meliputi layanan di bidang pendidikan, kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta pekerjaan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posyandu akan berfungsi lebih luas dengan menjadi pusat koordinasi layanan masyarakat di sektor-sektor terkait.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa perubahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa dan kelurahan.

“Ada enam OPD yang terlibat. DPMD sebagai pembina kelembagaan, namun setiap OPD yang terkait akan menangani bidangnya masing-masing, dan DPMD akan mengoordinasikan semua kegiatan,” ungkapnya, Sabtu (10/5/2025).

Arianto menambahkan bahwa dengan melibatkan berbagai sektor, posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada kesehatan akan bertransformasi menjadi pusat layanan masyarakat yang mencakup berbagai bidang.

“Posyandu nanti akan menjadi tempat yang menggabungkan berbagai kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, ketenteraman, perumahan, sosial, dan pekerjaan umum,” jelasnya.

Agar implementasi kebijakan ini berjalan lancar, koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Sosial, dan Satpol PP sangat penting.

“Koordinasi yang erat antara instansi terkait diperlukan agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah
Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT
18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK
Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun
Potensi Waduk Separi Jadi Wisata dan Sumber Kehidupan Warga
Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur
DPMD Kukar Mulai Persiapkan Pilkades Serentak 2027, Libatkan 107 Desa
Arianto Sebut Program Dana Rp150 Juta per RT dalam Tahap Persiapan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:15 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 November 2025 - 23:13 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:48 WITA

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:46 WITA

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Sabtu, 27 September 2025 - 09:36 WITA

Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA