Samarinda – Demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini memberlakukan aturan lebih ketat untuk penggunaan fasilitas Gelora Kadrie Oening. Pengetatan ini mencakup persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara acara guna mencegah risiko insiden.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini tidak hanya menitikberatkan pada jadwal acara, tetapi juga melibatkan analisis mendalam terkait manajemen risiko.
“Selain meninjau jadwal dan rundown acara, kami mewajibkan penyelenggara menyusun rencana keamanan yang terperinci. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keamanan semua pihak yang terlibat,” kata Junaidi, Selasa (19/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspirasi utama dari kebijakan ini adalah tragedi Kanjuruhan di Malang, yang menjadi pelajaran penting bagi pengelola fasilitas olahraga di seluruh Indonesia. Tragedi tersebut menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang untuk menjamin keselamatan pengunjung.
“Kejadian di Kanjuruhan mengingatkan kami bahwa pengelola fasilitas harus memikul tanggung jawab besar. Oleh karena itu, setiap izin harus diberikan dengan sangat hati-hati,” tambahnya.
Dengan kebijakan baru ini, penyelenggara acara diwajibkan menyertakan rencana keamanan yang detail, mencakup strategi pengendalian massa, evakuasi darurat, dan pemenuhan standar keselamatan lainnya. Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi pengunjung, tetapi juga meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan fasilitas olahraga di Kalimantan Timur.
“Kami ingin menjadikan Gelora Kadrie Oening sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk semua acara. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan fasilitas publik,” ujarnya.
Dispora Kaltim berharap aturan baru ini dapat menjadi model dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga dan hiburan di Kaltim, menciptakan pengalaman yang positif bagi masyarakat. (ADV)















