Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis dalam pengelolaan kearsipan dengan melaksanakan pemusnahan arsip lama yang tak lagi relevan serta menyerahkan arsip statis yang memiliki nilai historis dan organisasi.
Kegiatan ini dilakukan demi menjaga efisiensi dan keteraturan data kearsipan Dispora.
Dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024) kemarin di Aula Dispora Kaltim, kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Harian (Plh) Dispora Kaltim, Sri Wartini, menyatakan bahwa pemusnahan arsip dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, dengan menyaring dua kategori arsip utama: arsip substantif dan fasilitatif.
“Proses ini mencakup arsip pegawai serta dokumen keuangan dari periode 2005 hingga 2011, yang tidak lagi diperlukan dalam administrasi saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebanyak 142 berkas arsip statis dari periode 2008-2011 juga diserahkan untuk penyimpanan jangka panjang.
Menurutnya, arsip keuangan yang melebihi masa simpan 10 tahun sudah sepatutnya dimusnahkan agar tidak menghambat sistem administrasi.
Program ini, lanjutnya, telah dipersiapkan matang selama dua tahun terakhir dengan memprioritaskan kualitas dan kesiapan kegiatan.
Dengan penyelarasan ini, ia berharap struktur arsip Dispora Kaltim akan semakin efisien, memperkuat transparansi, dan mendukung kelancaran operasional dinas di masa depan.
“Langkah ini memastikan bahwa arsip yang ada adalah benar-benar yang dibutuhkan untuk kelangsungan dinas,” tutup Sri. (ADV)















