Samarinda – Pasca berakhirnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXVI di Aceh-Sumut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan penghargaan bagi atlet-atlet yang berhasil meraih prestasi.
Penghargaan ini tidak hanya berupa uang, namun juga bentuk dukungan lain sesuai peraturan pemerintah.
Analis Kebijakan Dispora Kaltim, Nurdin, menjelaskan bahwa penghargaan bagi atlet tidak sebatas bonus uang tunai, melainkan juga bisa berupa kemudahan akses di bidang pekerjaan maupun pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang umumnya bonus diberikan dalam bentuk uang, tetapi bisa juga berupa fasilitas pendukung lainnya,” ujar Nurdin pada Jumat (1/11/2024).
Nurdin juga menuturkan bahwa Dispora Kaltim sebelumnya telah memberikan bonus kepada atlet berprestasi di berbagai ajang, seperti Popnas 2019, PON Papua 2021, dan Sea Games 2023. Untuk atlet yang berhasil di PON Aceh-Sumut, pemberian bonus direncanakan dilakukan tahun depan sebagai bentuk perhatian Pemprov Kaltim, khususnya Gubernur, terhadap prestasi atlet daerah.
“Kami akan menyiapkan pemberian bonus bagi para atlet yang berlaga di PON 2024, termasuk juga atlet dari ajang nasional dan internasional lainnya,” jelasnya.
Nurdin menambahkan bahwa pemberian bonus nantinya akan dibagi ke dalam beberapa kategori, mulai dari atlet perorangan hingga beregu.
Untuk peraih medali emas perorangan, bonus yang diterima sekitar Rp250 juta, sementara perak dan perunggu masing-masing sebesar Rp125 juta dan Rp75 juta.
Sedangkan atlet beregu akan menerima bonus dengan nilai yang disesuaikan.
Ia juga menyatakan bahwa proses pemberian bonus tidak mengalami kendala selama anggaran tersedia dan surat keputusan dari PB PON serta dari Gubernur sudah disahkan.
“Selama anggaran ada dan sudah ada data resmi dari PB PON, kami akan segera menindaklanjuti untuk pemberian bonus ini,” tutup Nurdin. (ADV)















