Dispora Kaltim Gandeng Pihak Ketiga untuk Tingkatkan PAD Melalui Pengelolaan Prasarana Olahraga

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Armen Ardianto.

Ket. Foto: Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Armen Ardianto.

Samarinda – Demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan fasilitas olahraga.

Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Armen Ardianto, menyatakan bahwa sejumlah venue olahraga kini dikomersilkan sesuai regulasi daerah.

“Setiap penyelenggara yang ingin mengadakan acara, baik konser pemuda, UMKM, atau event lainnya, dapat mengajukan permohonan ke bagian TU UPTD PPO, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyarankan masyarakat yang ingin menyewa fasilitas untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihaknya.

“Kami mengharapkan pemohon dapat memberikan surat resmi yang menjelaskan kegiatan serta tujuan mereka,” tambahnya.

Sebagai persyaratan, Armen menekankan bahwa pihak penyewa wajib menyusun dan mempresentasikan rencana kegiatan atau master plan kepada Dispora.

Ini dilakukan agar pihak Dispora dapat meminimalkan potensi risiko yang tak diinginkan selama pelaksanaan acara.

“Meskipun semua orang bisa menggunakan fasilitas kami, tentunya harus sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” tegas Armen.

Armen juga mengakui bahwa kondisi Stadion Utama Palaran masih memerlukan perhatian khusus, terutama untuk perawatan pasca penggunaan dalam PON 2008.

Meskipun demikian, stadion ini masih bisa digunakan, seperti saat menggelar konser Sheila On 7 beberapa waktu lalu.

Saat ini, Dispora juga sedang berupaya mendapatkan anggaran tambahan untuk pemeliharaan.

Dalam hal pembayaran, ia menjelaskan bahwa penyewa diwajibkan menggunakan metode QRIS untuk memastikan dana langsung masuk ke kas daerah, sesuai dengan ketentuan yang melarang pembayaran tunai.

“Semua pembayaran harus disertai dengan Surat Tanda Setoran (STS) sebagai bukti transaksi yang sah. Jika ada yang membayar tanpa STS, maka itu dianggap ilegal dan bisa dianggap pungli,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Armen berharap ada dukungan penuh dari berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan prasarana olahraga di Kaltim, agar fasilitas ini bisa diakses lebih luas oleh masyarakat. (ADV)

Berita Terkait

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah
Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT
18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK
Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun
Potensi Waduk Separi Jadi Wisata dan Sumber Kehidupan Warga
Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur
DPMD Kukar Mulai Persiapkan Pilkades Serentak 2027, Libatkan 107 Desa
Arianto Sebut Program Dana Rp150 Juta per RT dalam Tahap Persiapan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:15 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 November 2025 - 23:13 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:48 WITA

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:46 WITA

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Sabtu, 27 September 2025 - 09:36 WITA

Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA