Tenggarong – Pelatihan Sertifikasi SDM internal Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dibuka oleh Ahyani Fadianur Diani selaku Asisten II Budang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Pelatihan ini digelar di Hotel Grand Verona Samarinda, Selasa (12/11/2024).
Pelatihan dibuka dengan mengusung tema “Tata cara penyusunan dokumen Klasifikasi, sertifikasi dan kualifikasi pengembang perumahan”, guna memberi dorongan laju publikasi sertifikat pengembang perumahan (SP2) ini dilakukan dengan memberi bahan ajar bagi delegasi peserta pelatihan.
Ahyani Fadianur Diani mengungkapkan bahwa selama ini belum banyak adanya tenaga SDM untuk mengklasifikasi, sertifikasi dan kualifikasi pengembang perumahan, oleh karena itu dilakukannya pelatihan ini adalah cara yang sangat tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahyani mengatakan, berdasar Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2014 dan Permendagri No: 90 tahun 2019 Pemerintah Daerah berperan terutama dalam proses registrasi, kualifikasi, dan sertifikasi terutama pada bidang perumahan.
“Jadi ini tugas Pemerintah daerah melalui Dinas Perkim melaksanakan fungsi sertifikasi ini,” katanya.
Ahyani mengamanatkan kepada semua peserta pelatihan, baik untuk peserta pelatihan kualifikasi, klasifikasi, dan sertifikasi supaya sungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan ini dan jangan sampai berhenti disini saja, terus melangkah sebab belajar tak lekang oleh waktu.
“Saya minta agar semua peserta pelatihan benar-benar mengikuti dan menyerap apa yang disampaikan narasumber, dan jangan stop sampai disini saja, teruslah belajar agar benar-benar menjadi tenaga yang mumpuni” pesan Ahyani.
Sedangkan, Darma Gumawang selaku Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R), menuturkan bahwa penerapan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan di Perkim menurut pesan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 24 tahun 2018, bahwa ada suatu pekerjaan di Dinas Perkim, yakni terkait mengkualifikasi, mengklarifikasi, mensertifikasi, dan meregistrasi pengembang perumahan yang terdapat di Kutai Kartanegara.
Darma juga mengatakan bahwa pelatihan ini untuk membagikan pengetahuan terkait standar sertifikasi dan kualifikasi perumahan, maka kompetensi SDM di internal Perkim dapat meningkat.
Harapannya, kata Darma, SDM yang kompeten dalam menjalankan tugas klasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi pengembang perumahan dapat terbentuk melalui pelatihan ini.
“Saya berharap dari pelatihan ini mendapatkan SDM yang kompeten dalam mengkualifikan, klasifikasi dan sertifikasi pengembang perumahan, sehingga pengembangan yang masuk bisa dipertanggungjawabkan” tutupnya.















