TENGGARONG – Dinas Ketahanan Pangan Kukar ( Dinas Ketapang ) meluncurkan program Aksi Perubahan “SiPeSAT” demi menjamin kesehatan masyarakat saat mengkonsumsi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang aman dan bermutu.
Hadirnya “SiPeSAT” ini juga diharapkan agar masyarakat terhindar dari risiko kesehatan yang mungkin disebabkan oleh Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Program Aksi Perubahan “SiPeSAT” merupakan Strategi Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Strategi pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) secara Pre Market (pengawasan keamanan PSAT sebelum produk PSAT beredar di pasaran/on farm) terutama produsen / petani hortikultura, yang sudah dilakukan dengan jejaringan keamanan pangan dan stakeholders terkait dalam hal ini Koordinator Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Pertanian.
Sosialisasi “SiPeSAT sudah dilakukan di 5 kecamatan yakni Tenggarong, Loa Kulu, Marang Kayu Muara Kaman serta Kecamatan Sebulu.
Terdapat 97 petani hortikultura dari 5 kecamatan serta 293 sampel sayur dan buah yang di uji rapid residu pestisida dari 97 petani hortikultura.
Kelima kecamatan ini jadi prioritas pertanian dalam jangka waktu pendek sudah dijalankan, sebab tugas pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan tak hanya tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan saja, namun tanggung jawab kita bersama.
Dalam hal ini sejumlah stakeholders yang terkait dalam Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Adanya pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat umum, terutama pembangunan generasi emas yang sesuai dengan tujuan Asta Cita dari Presiden Prabowo.
Itu merupakan makalah test and profer test yang disampaikan oleh Reformer Aji Deni HM sebagai Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Aji juga sebagai salah satu peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2025 di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia yang berlokasi di Samarinda.
Mulainya Diklat PIM III angkatan I Tahun 2025 yakni tanggal 24 Februari 2025 hingga 4 Juli 2025.
Adanya pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang ketat serta terstruktur.
Aji Deni HM mengatakan bahwa masyarakat diharapkan bisa mengkonsumsi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dengan aman dan bermutu. Selain itu juga dapat terhindar dari risiko kesehatan yang mungkin akan timbul dari Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang tak aman.















