Muara Kaman – Diarpus Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan Sosialisasi Terkait Akuisisi Arsip di Kecamatan Muara Kaman dengan mendatangkan Desa-Desa di wilayah Kecamatan Muara Kaman.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan agar masyarakat dan instansi terkait memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya tata kelola arsip yang benar dan baik yang nantinya akan diberikan ke Lembaga Kearsipan Daerah. Arsip merupakan turunan informasi yang sangat vital, yang bisa memberikan jejak rekam dan memberikan dukungan terhadap kebijakan yang lebih baik untuk masa depan.
Kegiatan akuisisi arsip statis adalah langkah asal dalam bentuk tata kelola arsip yang dijalankan oleh lembaga kearsipan guna meningkatkan substansi arsip statis dan sebagai usaha melestarikan dan menyelamatkan serta amanat jejakan rekam informasi dalam wujud memori kolektif bangsa untuk generasi masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tata kelola Arsip Statis tidaklah hal yang murah dan mudah, sehingga proses akuisisi Arsip Statis sangat menunjukkan efektivitas dan efisiensi tata kelola Arsip Statis di Lembaga Kearsipan Daerah dalam konteks ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan Sosialisasi tersebut turut dihadiri langsung oleh Hj. Barliang selaku Camat Muara Kaman, dan Diarpus Kukar dalam konteks ini Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip turut datang Kabid P3K Hj. Norhairi bersama Mahmudah Sara Sira Deivi selaku Arsiparis Terampil Ahli Muda, serta sejumlah staf Bidang P3K.















