Tenggarong – Kegiatan sosialisasi dan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Hero Suprayetno, Jumat (1/11/2024).
Lokasi kegiatan ini berada di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan semangat kerjasama yang sinergis dan harmonis untuk memperkuat pemahaman dan kesamaan persepsi.
Kata Hero, kegiatan ini sebagai langkah awal dalam upaya bersama untuk senantiasa berkolaborasi dan juga berkoordinasi memberikan perlindungan serta memberikan hak korban dan saksi terhadap penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia, dimana perempuan dan anak paling banyak menjadi korbannya,” ucapnya.
Oleh sebab itu, agar dapat mencegah dan memberikan penanganan TPPO dari hulu hingga hilir butuh kerja bersama yang harmonis serta sinergis dari pihak terkait. Hal ini dapat mulai dari keluarga, lembaga masyarakat, maupun lembaga pemerintah / instansi mulai di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
Hero menyampaikan bahwa saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar cukup tinggi. Akan tetapi banyak korban yang enggan melaporkan hal itu. Tentunya ini akan menyulitkan pihak terkait dalam menangani maupun mekakukan pencegahan.
“Melalui momentum ini saya berharap nantinya upaya pencegahan dan penanganan TPPO di tingkat akar rumput (keluarga, masyarakat, dan desa) khususnya di Kabupaten Kukar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya
Hero menyebutkan kegiatan ini sebagai wahana untuk mendorong peningkatan pengetahuan, memperkuat jejaring, maupun mendorong kemitraan antar lembaga.















