Tenggarong Seberang – Bupati Kutai Kartanegara dr Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, melaksanakan Monitoring Layanan Publik pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit (AMP), Tenggarong Seberang, Senin (7/7/2025).
Sesampainya di RSUD, Bupati Aulia didampingi oleh Sekda Sunggono, Asisten II Ahyani Fadianur Diani, dan Plt. Kepala Dinkes Kusnandar itu mendapat sambutan dari Direktur RSUD AMP, dr. Martina Yulianti bersama Wakil Direktur Pelayanan dr. Santi Rini, Wakil Direktur Penunjang dan Pengembangan dr. Mauritz Silalahi, serta Wakil Direktur Umum dan Keuangan dr. Ismi Mufiddah.
Bupati beserta rombongan, mengawali kegiatan peninjauannya di Gedung Garuda bagian Pendaftaran Rawat Jalan dan Gedung Gawat Darurat bagian tindakan Unit Gawat Darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di kesempatan tersebut, Bupati Aulia dan Wabup Rendi melakukan dialog dengan para pasien tentang berobat cukup dengan KTP Kukar.
Kata Bupati Aulia, kehadirannya ke RSUD AMP hari ini sebagai bagian dari rangkaian Program Kukar Kukar Idaman Terbaik. Yakni untuk memastikan bahwa berobat cukup dengan KTP Kukar telah dilaksanakan di rumah sakit ini.
Kemarin, Aulia menuturkan waktu di Puskesmas Kembang Janggut sudah memastikan bahwa berobat memakai KTP Kukar berjalan dengan baik. Program ini merupakan fasilitas layanan tingkat pertama atau FKTP.
Kemudian, saat ada kasus yang tak tertangani di FKTP harus di rujuk ke rumah sakit. Pihaknya juga mau memastikan di rumah sakit berobat menggunakan KTP itu sudah dilaksanakan.
“Kami sudah melihat di bagian rawat jalan dan kasus emergency di UGD itu, sudah berlaku dan berjalan. Jadi kami pastikan bahwa tidak ada Syarat-syarat tambahan lain, cukup berobat dengan KTP Kukar dan langsung dilayani,” ujarnya.
Namun harus ada yang digaris bawahi oleh teman- teman sekalian (media), bahwa program ini hanya berlaku untuk warga yang ber KTP Kukar.
“Karena jangan sampai nanti banyak yang bilang diminta itu dan ini. Ternyata setelah kita lihat KTP nya bukan orang Kukar, karena kebijakan pemkab Kukar berlaku hanya untuk warga Kukar,” katanya.















