Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mengunjungi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam rangka membahas isu dampak pembangunan serta tata kelola Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rombongan ini dipimpin oleh Auditor utama BPKP, Antar MT Sianturi. Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menerima rombongan tersebut diruang Eksekutif kantor bupati, Rabu (6/3/2024).
Sejumlah pejabat juga turut mendampingi Sekda Sunggono saat penerimaan kunjungan tersebut. Pejabat tersebut yakni Kepala Bagian Tata Pemerintahan Yani Wardana, Sekretaris BPKAD Akhmad Marisi, perwakilan Bappeda, perwakilan Inspektorat, serta perwakilan Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Perkim).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan OPD terkait lainnya juga turut mendampingi Sekda Sunggono dalam kesempatan tersebut.
Sekda Sunggono menerangkan soal pembangunan IKN, Kukar menjadi mitra strategis sudah berberapa kali ikut dalam sejumlah forum.
Forum yang telah diikuti Kukar baik di tingkat daerah maupun nasional. Berbagai usulan soal pembangunan serta tata kelola kependudukan dan kepegawaian juga telah dilaksanakan. Akan tetapi belum direspon oleh Pemerintah pusat.
“Masalah IKN ini sangat forum kajian yang telah saya ikuti, namun hingga kini usulan – usulan kami belum mendapatkan respon positif,” tuturnya.
Dampak Hadirnya IKN Di Kukar
Dipaparkan ada 5 kecamatan yang wilayahnya masuk di IKN. Kelima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Sanga Sanga, Samboja serta Kecamatan Samboja Barat. Ada 34 desa atau kelurahan di lima kecamatan tersebut.
Hal ini akan menyebabkan Kukar kehilangan potensi pendapatannya sekitar 3 hingga 6 triliun rupiah. Seba, kelima kecamatan ini sebagai daerah penghasil disektor minyak, gas bumi (migas) serta batubara.
Sunggono juga menuturkan Kukar tetap menyediakan alokasi anggaran untuk pembiayaan pembangunan di kecamatan – kecamatan itu, meskipun nantinya daerah tersebut akan jadi bagian dari IKN serta akan diserahkan seluruhnya.
Sunggono memiliki harapan komitmen yang jelas serta tegas dari kementerian atau lembaga tentang kebijakan ke depannya untuk Pemkab Kukar dengan hadirnya IKN di Kalimantan Timur.
“Kami pemkab Kukar berharap, agar pemerintah pusat berkomitmen untuk memikirkan dampak ke depan adanya IKN Nusantara, bukan hanya masalah batas wilayah saja, tapi juga menindaklanjuti masalah masalahain di dalamnya” ujarnya.
Tujuan BPKP Berkunjung ke Pemkab Kukar
Auditor Senior BPKP Antar MT Sianturi menerangkan maksud serta tujuan kunjungannya ke Kukar yakni untuk menggali terutama tentang gelar kewilayahan, aset, kependudukan serta tata kelola yang ada kaitannya dengan kabupaten Kutai Kartanegara.
Sebab sebagian wilayah Kukar masuk pada Otoritas Ibukota Nusantara (OIKN).
“Isu – isu apa yang ada disini, itu yang akan kita gali, kemudian kalau ada rekomendasi – rekomendasi akan kita sampaikan dan kita bahas” tuturnya.
Dirinya berharap lewat pertemuan ini, apa yang jadi persoalan di Kukar tentang IKN dapat dicarikan solusinya. Sebab masih ada pertemuan lanjutan bersama pihak otoritas IKN dengan pemerintah pusat.















