Tenggarong – Lonjakan jumlah penduduk yang pesat di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, mendorong rencana pemekaran wilayah.
Pemekaran ini bertujuan untuk mengatasi kepadatan penduduk serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyebab utama lonjakan penduduk ini adalah perpindahan sejumlah besar warga dari Desa Buana Jaya yang terdampak aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagian besar warga yang terdampak memilih untuk tinggal di Bukit Pariaman, sehingga menyebabkan wilayah tersebut mengalami peningkatan jumlah penduduk yang signifikan.
Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, menjelaskan bahwa luas wilayah Bukit Pariaman mencapai sekitar 15 ribu hektare.
Dengan semakin banyaknya penduduk, pemekaran dianggap sebagai solusi terbaik agar pelayanan bisa lebih maksimal.
“Mayoritas warga Buana Jaya yang tereksekusi oleh tambang memilih pindah ke Bukit Pariaman. Akibatnya, wilayah kami menjadi padat sekali,” ujar Sugeng, Jumat (9/5/2025).
Sugeng menambahkan bahwa wacana pemekaran desa ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa dekade lalu, tepatnya pada masa kepemimpinan Kepala Desa sebelumnya, sekitar tahun 2005.
Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena kendala administratif.
“Kami sekarang melanjutkan perjuangan itu. Alhamdulillah, semua persyaratan administrasi sudah kami lengkapi. Tinggal menunggu rekomendasi dari pihak terkait,” kata Sugeng.
Dalam rencana pemekaran ini, Desa Bukit Pariaman akan dibagi menjadi dua bagian, dengan jalan provinsi yang membelahnya sebagai batas pemisah.
Desa induk di sisi timur akan tetap menggunakan nama Bukit Pariaman, sementara desa baru di sisi barat akan diberi nama Desa Pariaman Makmur.
“Di Desa Pariaman Makmur nanti akan ada dua dusun, yaitu Dusun Sukamaju dan Dusun Sekorjo. Sedangkan desa induk, Bukit Pariaman, memiliki tiga dusun: Sukasari, Sukakarya, dan Brambai atau yang lebih dikenal sebagai Kampung Dayak Brambai,” tandasnya.















