Ahyani Pertanyakan Status Sebagian Wilayah Kukar Yang Belum Jelas Saat Konsultasi Publik Percepatan Pembangunan IKN

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani mewakili Pemkab Kukar pada Konsultasi Publik atas rancangan Perpres tentang Percepatan Pembangunan IKN membahas status wilayah kukar

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani mewakili Pemkab Kukar pada Konsultasi Publik atas rancangan Perpres tentang Percepatan Pembangunan IKN membahas status wilayah kukar

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani mewakili Pemkab Kukar pada Konsultasi Publik atas rancangan Perpres tentang Percepatan Pembangunan IKN membahas status wilayah kukar.

Ahyani mengikuti acara ini secara virtual di ruang Vidcon Kantor Bupati setempat, Jum’at (8/3/2024).

Kabag Hukum Purnomo, Kabag Ekonomi Haryo Martani, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Edi Santoso, serta OPD terkait lainnya juga turut mendampingi di acara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan Diterbitkan Perpres

Pada konsultasi publik tersebut, Zulkifli berkesempatan menjadi pembicara utama atau key note speaker dari Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) IKN.

Zulkifli menuturkan tujuan diterbitkan Peraturan Presiden yakni:

  • memberikan jaminan pelaksanaan penyediaan layanan dasar dan sosial maupun fasilitas komersial di IKN
  • memberikan jaminan pada investasi di IKN
  • memberikan jaminan hukum terhadap masalah yang terjadi yang bisa menghambat berlangsungnya kegiatan persiapan pembangunan IKN

Status Sebagian Wilayah Kukar Belum Jelas

Asisten Ekbang Kukar Ahyani Fadianur mempertanyakan tentang status deliniasi pada sebagian wilayah Kukar yang status penetapannya saat ini belum jelas.

Dirinya mempertanyakan apakah masuk di IKN atau Kukar, sebab hal tersebut akan berdampak pada penentuan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Edi Santoso menuturkan bahwa batas yang ada dinillai belum clear, sebab masih ada sebagian wilayah Desa Tamapole sesuai dengan undang – undang nomor: 3 tahun 2002 itu total masuk dalam deliniasi IKN.

Akan tetapi didalam Undang – undang nomor: 21 tahun 2023 kurang lebih seluas 1.501, 21 ha tak jelas posisinya, tak masuk di wilayah Kukar maupun tak masuk di IKN.

“Kaitan dengan NJOP tadi, bagaimana penentuannya, dan ini saya rasa dari pihak IKN perlu pembahasan khususnya dengan Kukar, karena bukan hanya di Desa Tamapole saja, di Desa Long Anai juga begitu” tuturnya.

Kata Edi Santoso, terutama di Desa Longa Anai, sebab sebagau desa budaya. Jika nantinya masuk di IKN harus ada pengaturan pada pelestarian serta pengembangan budayanya. Apabila masuk di Kukar sudah pasti terdapat dinas yang akan menangani soal kebudayaan ini.

Berita Terkait

Festival Jogyakarta Fashion Trend 2025, Dekranasda Kukar Tampilkan 8 Outfit Pakaian Pria
Final Fahmil Quran MTQ Kaltim Ke 45, Kukar Raih Putri Terbaik I dan Putra Terbaik II
Asisten III Sebut Sukseskan SPBE Butuh Kolaborasi Semua Aparatur Pemerintah
Cabang MFQ Putra Dan Cabang MFQ Putri, Kukar Berhasil Masuk Final
Hakim MTQ Ke 45 Provinsi Kaltim Dilantik Sebanyak 118, Ada 8 Diantaranya Berasal Dari Kukar
SMK Utama Al Jabal Nur Samboja Terima Penyerahan Bantuan Swantantra Pangan Nusantara
Gubernur Kaltim Meninjau Proyek Rest Area Di Desa Prangat Baru
Pawai Ta’aruf MTQ Ke 45 Tingkat Provinsi Kaltim, Kafilah Kukar Diharapkan Raih Juara Terbaik I

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:38 WITA

Festival Jogyakarta Fashion Trend 2025, Dekranasda Kukar Tampilkan 8 Outfit Pakaian Pria

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:40 WITA

Final Fahmil Quran MTQ Kaltim Ke 45, Kukar Raih Putri Terbaik I dan Putra Terbaik II

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:10 WITA

Asisten III Sebut Sukseskan SPBE Butuh Kolaborasi Semua Aparatur Pemerintah

Senin, 14 Juli 2025 - 18:23 WITA

Cabang MFQ Putra Dan Cabang MFQ Putri, Kukar Berhasil Masuk Final

Senin, 14 Juli 2025 - 11:21 WITA

Hakim MTQ Ke 45 Provinsi Kaltim Dilantik Sebanyak 118, Ada 8 Diantaranya Berasal Dari Kukar

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA