Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah telah melantik 3 orang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atau dikenal dengan RPK Periode 2024 – 2029.
Pelantikan ini diselenggarakan di Auditorium RPK Jalan Stadion Utara Rondong Demang Tenggarong, Jumat (22/3/2024).
Dewan pengawas yang dilantik yakni :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Dewi Ariani dari unsur Pemerintah Daerah dan juga selaku Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kukar
- Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran dan juga sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara
- Ibramsyah Majeri dari unsur masyarakat dan juga sebagai mantan penyiar Radio RPK Kukar.
Acara pelantikan ini ditandai dengan adanya penanda tanganan berita acara sumpah dan penyerahan Surat Keputusan Bupati Kukar.
Selain itu juga ada pembacaan fakta integritas yang diikuti oleh Dewan Pengawas yang dilantik.
Harapan Bupati Kukar yang disampaikan pada sambutannya, kepada ketiga orang Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat membawa perubahan kedepannya.
Hal ini berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang pembentukan Organisasi dewan pengawas ini adalah yang pertama dibentuk dan ditetapkan seiring dengan keinginan Pemerintah Daerah agar dapat memaksimalkan peran maupun fungsi radio Pemerintah Kabupaten Kukar.
Hadirnya Radio Pemkab Kukar usianya sudah cukup panjang serta cukup tua keberadaannya namun perkembangannya mengalami naik.
“Ada masa waktu ke waktu, sehingga pada hari ini tantangannya adalah bagaimana RPK ini juga melakukan langkah langkah cepat untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini,” tuturnya.
Dewan Pengawas ini sebagai organisasi yang akan bekerja bersama dengan manajemen kepengurusan RPK agar dapat memajukan serta membuat RPK ini semakin berkembang.
Selain itu, supaya masyarakat dapat mengakses RPK ini serta dicintai oleh masyarakat sebagai salah satu lembaga yang memberikan informasi bagi masyarakat maupun mengedukasi masyarakat terutama masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.
Jika dilihat saat ini, kondisi RPK dari segi fisiknya, peralatannya serta sarana penunjang lainnya jauh lebih berkembang baik.
Sehingga kembali ke manajemen pengelolaannya, yang penting serta harus digaris bawahi yakni Keberadaan Dewan Pengawas harus dapat memberikan warna untuk perubahannya.
Sebab struktur organisasi ini merupakan unsur professional, Pemerintah Kabupaten maupu unsur masyarakat.
“Mudah mudahan ini bisa menangkap situasi perkembangan ditengah tengah masyarakat ,kita tidak bisa bekerja monoton dari konsep kita sendiri tapi harus lebih banyak melihat fenomena yang terjadi dimasyarakat, harus melihat kondisi kondisi keinginan masyarakat khususnya generasi Gadget atau generasi milenial karena generasi inilah yang mendominasi bidang bidang yang ada di Kabupaten Kukar,” tuturnya.
Harapannya, hadirnya Dewan Pengawas ini dapat membawa perubahan serta kemajuan Radio Pemkab Kukar, melaksanakan upaya konkrit serta memberikam laporan hasil yang sudah dicapai nantinya ke Pemkab Kukar.
Edi mengajak untuk melaksanakan roda organisasi ini secara cerdas serta professional. Dirinya juga berpesan agar tak menggunakan organisasi demi kepentingan pribadi.















