Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang Jeky Iskandar demi memastikan supaya kegiatan pemerintah, pembangunan dan pelayanan di desa tak terhenti.
Kegiatan ini digelar setelah Bupati Kukar meresmikan Kantor Camat Kecamatan Kembang Janggut, Sabtu (16/03/2024).
Edi Damansyah menuturkan Penjabat kepala desa memiliki tugas, fungsi serta kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih secara langsung oleh masyarakat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj kepala desa ini juga harus mampu meneruskan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa yang dilaksanakan oleh kepala desa sebelumnya.
“Selamat dan sukses kepada Jeky Iskandar yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, selamat bertugas dan mengabdi pada bangsa dan Negara, tentu diharapkan dapat menjalin kerja sama yang baik, bersinergi dengan Kecamatan, para mantir adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya,” tutur Edi.
Harapan Bupati Kukar Pada Pj Kades Long Beleh Modang
Edi juga menyebutkan sebagai ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa, saudara diharuskan mempunyai pengetahuan lebih, serta dapat memberikan pelayanan yang baik.
Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membawa perubahan dan juga pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang dipimpin.
“Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh, bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan bekerja sekehendak hati, dan perlu berhati-hati, serta ingat, layani masyarakat dengan setulus hati,” tuturnya
Edi menambahkan agar terus membangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi maupun kolaborasi bersama semua lembaga beserta elemen masyarakat yang ada.
Termasuk juga dengan BPD sebagai mitra kerja strategis di Pemerintah Desa, harus saling menguatkan, menciptakan hubungan yang harmonis serta tak boleh saling meniadakan terlebih saat menentukan arah kebijakan pembangunan desa.
Dirinya berpesan agar menghindari tindakan yang bisa merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Pj Kades Long Beleh Modang Jeky Iskandar menuturkan dirinya siap untuk menjalankan tugas serta tanggungjawab atas amanah yang sudah diberikan.
Dirinya akan melaksanakan amanah sebagai Pj Kades Long Beleh Modang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.















