Tenggarong – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta Pembina Posyandu tingkat kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri untuk periode 2025-2030.
Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, yang dihadiri oleh pejabat pemerintah, yakin Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan, Kepala Inspektorat Kukar, dan undangan lainnya, Sabtu, (3/8/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa PKK memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PKK adalah mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa PKK diharapkan bisa menjalin kolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar sinergi pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal.
Arianto menilai struktur pengurus PKK kali ini merupakan kombinasi antara pengurus lama dan pengurus baru. Sinergi keduanya diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program kerja.
“Pengurus lama diharapkan melanjutkan program-program yang sudah bagus, sementara pengurus baru membawa tenaga baru yang bisa memberikan support agar PKK bergerak lebih baik dan lebih cepat,” ujarnya.
Arianto menyebutkan pemerintah daerah menaruh harapan besar terhadap peran PKK dalam mendukung pelayanan masyarakat.
“Mudah-mudahan kolaborasi antara pengurus lama dan baru ini cepat sinkron, sehingga semua kegiatan PKK bisa dijalankan,” imbuhnya.
Arianto juga menyinggung arahan Bupati Kukar terkait penguatan PKK hingga ke tingkat RT.
Menurutnya, PKK memiliki struktur organisasi yang telah menjangkau tingkat RT, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mendukung program pemberdayaan.
“PKK ini strukturnya sudah sampai ke tingkat RT, desa, dan kelurahan. Tinggal penguatan lembaganya agar lebih efektif dan efisien, termasuk penguatan SDM pengurusnya,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Arianto, akan memanfaatkan program bantuan Rp150 juta per RT untuk mendukung kegiatan PKK.
“Support dari pemerintah kita akan gunakan melalui program bantuan dana Rp150 juta per RT, salah satunya untuk mendukung kegiatan PKK di tingkat RT,” pungkasnya.















