Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menargetkan pembentukan 237 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan rampung pada akhir Mei 2025. Target ini merupakan bagian dari program nasional yang akan diluncurkan secara serentak oleh Presiden RI pada Juli mendatang.
“Sebanyak 237 desa dan kelurahan harus selesai. Jadi, 153 desa harus terbentuk Koperasi Merah Putih, dan 44 kelurahan juga harus terbentuk,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto, Senin (26/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat bersama Sekda Kukar dan sebelumnya juga menghadiri pertemuan di Pendopo Gubernur bersama Wakil Menteri Koperasi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Timur harus tuntas pada 28 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena memang targetnya di Mei ini, akhir Mei, harus terbentuk dulu Koperasi Merah Putih. Juni kita dampingi pengurusan akta notaris pendiriannya. Juli ada launching serentak 80 ribu Koperasi Merah Putih oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Setelah launching, lanjut Arianto, pemerintah menargetkan koperasi-koperasi tersebut sudah mulai menjalankan kegiatan usaha pada Agustus hingga Oktober. Bahkan, direncanakan akan ada dukungan pinjaman modal dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat merencanakan menyalurkan pinjaman modal ke koperasi sebesar Rp 3 sampai Rp 5 miliar per koperasi. Itu yang disampaikan oleh Wamen Koperasi saat pertemuan,” jelasnya.
Arianto menegaskan bahwa Pemerintah Kukar berkomitmen penuh mendukung program nasional ini.
“Seperti yang disampaikan Pak Bupati, Pemerintah Kukar siap mendukung program pusat. Artinya, mengawal sampai terbentuknya 237 Koperasi Merah Putih di Kukar, sampai nanti terbitnya akta notaris dan kegiatan usaha koperasinya berjalan,” tegasnya.
Pembentukan koperasi ini juga didukung oleh Tim Percepatan yang dibentuk lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kalau dari petunjuk Inpres, pembinanya langsung Bapak Bupati. Kemudian Sekretaris Daerah sebagai sekretaris tim percepatan. Kepala Dinas Koperasi sebagai ketua, sudah berjalan,” kata Arianto.
Ia menyebutkan sejumlah OPD masuk dalam keanggotaan tim ini, seperti DPMD, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, serta dinas teknis seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan. Keterlibatan mereka disesuaikan dengan potensi dan jenis usaha koperasi yang akan dibentuk di masing-masing desa dan kelurahan.
“Ini adalah kerja kolaboratif lintas sektor. Kami harap semua pihak mendukung agar koperasi-koperasi ini benar-benar menjadi kekuatan ekonomi baru di desa,” pungkas Arianto.















