Tenggarong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menjelaskan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang yang baru dilantik diberikan waktu selama enam bulan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu.
“Untuk pemilihan kades, nah ini waktunya yang kita berikan kepada Long Beleh Modang selama enam bulan untuk mempersiapkan sampai dengan pemilihan kepala desa definitif,” kata Arianto usai pelantikan Pj Kades Long Beleh Modang dan Pelantikan PWA BPD wilayah Kukar yang digelar di Pendopo Odah Etam, Senin (26/5/2025).
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini penting agar pemerintahan desa kembali berjalan maksimal, termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan anggaran yang sempat tertunda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena memang ada kurang lebih satu bulan sejak SK terbit baru kita lantik. Ini bisa dilaksanakan, kemudian melaksanakan tugas-tugas pelayanan ke masyarakat sebelum terpilihnya kepala desa definitif,” ujarnya.
Ia pun berharap Pj Kades yang baru dapat segera menjalankan roda pemerintahan desa serta menyelenggarakan Pilkades PAW sesuai ketentuan.
“Harapan kami sesuai dengan kebutuhan Bapak Bupati juga, bahwa nanti untuk Pj Kades bisa segera melaksanakan Pilkades PAW untuk mencari Kades definitif. Kemudian, dalam waktu enam bulan ini bisa melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Selain pelantikan Pj Kades, terdapat juga pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Hari ini kita melantik juga dan mengambil sumpah anggota BPD PAW. Anggota BPD mengganti beberapa anggota yang ada, ada yang mundur, ada yang meninggal. Ada di delapan kecamatan, 12 orang kita lantik hari ini,” ungkap Arianto.
Menurutnya, pelantikan ini adalah syarat penting agar tugas pemerintahan desa dapat berjalan sah dan efektif.
“Ini merupakan bagian dari persyaratan agar pelaksanaan tugas dari anggota BPD itu bisa dijalankan, dan pelaksanaan tugas dari Pj Kades juga dijalankan. Harus dilantik dan diambil sumpahnya,” tegasnya.
Arianto juga menyampaikan bahwa para anggota BPD PAW yang baru dilantik diharapkan bisa mendukung kelancaran pemerintahan desa.
“Mudah-mudahan BPD terpilih ini bisa men-support teman-teman yang lain di desa masing-masing untuk melaksanakan tugas-tugas yang memang berat juga untuk BPD,” tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, BPD juga diberi tugas penting untuk menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus, salah satunya pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Ini pelaksananya BPD, usaha warga desa itu. Jadi mudah-mudahan dengan dilantiknya ini bisa ada dukungan kepada teman-temannya di desa,” jelasnya.
Ia menutup dengan menjelaskan bahwa Kukar juga tengah menyelesaikan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa sebagai tindak lanjut dari perubahan masa jabatan kepala desa.
“Karena dampak dari bertambahnya masa jabatan, maka harus ada RPJM Desa tambahan atau RPJM perpanjangan yang harus diselesaikan tahun ini, untuk menjadi pedoman melaksanakan tugas di 2026 dan 2027,” pungkas Arianto.















