Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan pelantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut serta Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 10 desa se-Kukar.
Lokasi pelantikan dan penggantian PAW berada di Pendopo Odah Etam, Senin (26/5/2025).
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara sumpah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arianto, Camat Loa Kulu Adriansyah, Camat Kota Bangun Darat Zulkifli serta Plt. Camat Kembang Janggut Suhartono juga turut hadir di acara ini.
Kata Bupati Edi Damansyah, Pelantikan kali ini dinilai terstruktur sebab melibatkan 2 unsur sekaligus, yaitu Pj kepala desa dan BPD PAW.
Dia mengatakan ini menjadi momentum penting dalam menyikapi perubahan masa jabatan kepala desa jadi delapan tahun. Harapannya para pejabat baru segera aktif terlibat pada proses penyusunan ulang dokumen itu.
Saat ini pejabat yang baru dilantik resmi memegang tanggung jawab penting di dalam pemerintahan desa.
“Kita harus sesuaikan RPJMDes yang sebelumnya hanya sampai 2025, karena ada perpanjangan dua tahun lagi. Dokumen perencanaan ini sangat penting sebagai arah pembangunan desa hingga 2027,” tuturnya.
Dirinya juga mengingatkan tentang pentingnya pelantikan ini, sebab terkait langsung dengan penyesuaian RPJMDes akibat perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi 8 tahun.
“RPJMDes harus segera revisi untuk menyesuaikan masa jabatan kepala desa. Oleh karena itu, Pj Kades serta BPD PAW akan terlibat langsung dalam prosesnya,” ujarnya.
Bupati Edi menegaskan tentang pentingnya peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa, yang punya tiga fungsi utama yakni membahas serta menyusun peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan juga melakukan pengawasan pada kinerja kepala desa.
“BPD ini adalah representasi masyarakat. Walaupun diisi melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawabnya tetap sama seperti hasil pemilihan langsung,” tutur Bupati Edi.
Dirinya juga meminta semua anggota BPD yang baru dilantik supaya segera beradaptasi serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memberikan dukungan pada program-program desa maupun meningkatkan partisipasi masyarakat di musyawarah desa.
Ke depan salah satu tugas pentingnya yakni pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Program ini merupakan mandat langsung dari
Pemerintah Kabupaten Kukar memberikan mandat langsung program ini dan perlu segera diwujudkan.
“Secara resmi saudara-saudara telah memiliki BPD memiliki tiga peran strategis dalam pemerintahan desa menyepakati rancangan peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.” ujarnya
Harapan Bupati Edi, BPD tak hanya aktif di forum musyawarah desa, namun juga berperan pada percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pengembangan ekonomi desa.
“BPD dan pemerintah desa harus bisa menggali dan mengembangkan potensi desa yang bisa menjadi unggulan, serta mendorong BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa,” ujarnya















