Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merancang penyeragaman nama dan sistem layanan Posyandu di seluruh desa.
Langkah ini dilakukan agar Posyandu menjadi satu pintu layanan yang menjawab berbagai kebutuhan warga, dari balita hingga lansia, secara terpadu dan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menyeragamkan istilah Posyandu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar mengungkapkan bahwa upaya ini bertujuan memperkuat identitas Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat desa yang lebih terstruktur dan menyeluruh.
“Selama ini istilahnya beragam ada Posyandu Ibu dan Balita, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, bahkan Posbindu. Ke depan, semuanya akan disatukan menjadi satu nama saja Posyandu,” katanya, Selasa (6/5/2025).
Meski penamaannya diseragamkan, Elvandar memastikan bahwa jenis layanan akan tetap menyesuaikan kebutuhan masing-masing kelompok usia, dari balita hingga lansia.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa Posyandu akan diarahkan untuk mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah daerah meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta keamanan dan ketertiban.
“Kami sedang membangun sinergi dengan OPD terkait agar layanan di Posyandu dapat menyentuh langsung permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat desa,” ujarnya.
Saat ini, kami bersama sejumlah instansi tengah memetakan potensi dan persoalan sosial yang bisa ditangani melalui Posyandu. Intervensi awal sedang dilakukan sebagai fondasi dari sistem pelayanan yang lebih terintegrasi.
“Posyandu akan menjadi gerbang utama layanan berbasis desa, tempat masyarakat bisa mengakses beragam kebutuhan dasar secara mudah dan dekat,” tutupnya.















