Bupati Kukar Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kegiatan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menandatangani perjanjian kerjasama kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan di kawasan gambut yang berada diluar kawasan hutan dalam wilayah Kabupaten Kukar dengan PT. Tirta Carbon Indonesia.

Bupati Kukar Edi Damansyah dan Direktur Utama PT.Tirta Carbon Indonesia Wisnu Tjandra melakukan penandatanganan kerjasama ini di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Selasa (6/5/2025).

Bupati Edi Damansyah menyebukan Isu global menjaga kelestarian lahan gambut menjadi gerakan yang telah dimulai sejak beberapa dekade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak peristiwa kebakaran besar di Indonesia pada tahun 2015 menjadi salah satu awal kegiatan pengelolaan lahan basah dan konservasi lahan gambut.

Dari data kementrian LHK sejak tahun 2015 hingga tahun 2019, kebakaran lahan di Indonesia mencapai luasan + 4,4 Juta Ha dan 50% nya area yang terbakar berupa lahan gambut.

Luasan lahan gambut yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara + 110.094 Hektar atau 4,04% dari total luasan kabupaten.

Lahan-lahan gambut itu tersebar di 5 kecamatan. Kelima kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman serta Muara Wis. Bentuk kerjasama dengan PT. Tirta Carbon Indonesia menjadi investasi baru, terutama di bidang perdagangan karbon.

“Kawasan yang dibentuk ini akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan. Untuk itu kerjasama ini akan berjalan dengan baik jika, mulai dari jajaran pemerintahan Tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga kepala desa, untuk mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius dan bisa berjalan dengan baik, karena investasi disektor perdagangan karbon ini merupakan hal yang baru,” ujarnya.

Harapan Bupati Edi, masyarakat juga ikut mendukung rencana investasi karbon. Sehingga bisa berjalan lancar serta memberi manfaat untuk lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pemkab Kukar sangat konsen pada pengelolaan dan penanganan rawa dan gambut. Hal itu telah tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rawa dan Gambut.

Kesadaran global terkait dengan perubahan iklim serta mengurangi emisi gas rumah kaca dan pengelolaan lahan gambut/ mangrove sebagai trend bisnis perdagangan karbon.

Pemerintah Republik Indonesia mengatur tentang tata cara pedagangan karbon lewat PermenLHK Nomor 7 Tahun 2023 yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025.

Kerjasama kemitraan bersama PT. Tirta Carbon Indonesia sebagai upaya Pemda untuk memberikan dukungan program pelestarian rawa dan gambut.

Koservasi dan restorasi lahan gambut bisa terwujud lewat pendekatan yang komperensif dan partisipasi dari pemangku kepentingan, tindakan pencegahan serta mitigasi kerusakan lahan gambut.

“Semoga dengan ditandatanganinya Perjanjian kerja Sama ini, menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam turut serta mengurangi dampak emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim. Sehingga berdampak positif terhadap peningkatan investasi daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Kukar H Sunggono, Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor, Camat beserta kades wilayah yang masuk dalam lahan gambut turut hadir di acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kegiatan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan ini.

Berita Terkait

Festival Jogyakarta Fashion Trend 2025, Dekranasda Kukar Tampilkan 8 Outfit Pakaian Pria
Final Fahmil Quran MTQ Kaltim Ke 45, Kukar Raih Putri Terbaik I dan Putra Terbaik II
Asisten III Sebut Sukseskan SPBE Butuh Kolaborasi Semua Aparatur Pemerintah
Cabang MFQ Putra Dan Cabang MFQ Putri, Kukar Berhasil Masuk Final
Hakim MTQ Ke 45 Provinsi Kaltim Dilantik Sebanyak 118, Ada 8 Diantaranya Berasal Dari Kukar
SMK Utama Al Jabal Nur Samboja Terima Penyerahan Bantuan Swantantra Pangan Nusantara
Gubernur Kaltim Meninjau Proyek Rest Area Di Desa Prangat Baru
Pawai Ta’aruf MTQ Ke 45 Tingkat Provinsi Kaltim, Kafilah Kukar Diharapkan Raih Juara Terbaik I

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:38 WITA

Festival Jogyakarta Fashion Trend 2025, Dekranasda Kukar Tampilkan 8 Outfit Pakaian Pria

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:40 WITA

Final Fahmil Quran MTQ Kaltim Ke 45, Kukar Raih Putri Terbaik I dan Putra Terbaik II

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:10 WITA

Asisten III Sebut Sukseskan SPBE Butuh Kolaborasi Semua Aparatur Pemerintah

Senin, 14 Juli 2025 - 18:23 WITA

Cabang MFQ Putra Dan Cabang MFQ Putri, Kukar Berhasil Masuk Final

Senin, 14 Juli 2025 - 11:21 WITA

Hakim MTQ Ke 45 Provinsi Kaltim Dilantik Sebanyak 118, Ada 8 Diantaranya Berasal Dari Kukar

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA