Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono bersama Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar M Aidil, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Pedesaan.
Rakor ini digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (29/4/25) dalam Rangka Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah berkesempatan membuka Rakor Teknis Perumahan Pedesaan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Kukar H Sunggono menyampaikan dalam wawancaranya bahwa didalam sambutan Wamen Fahri Hamzah meminta kepada para Kepala Daerah agar melakukan pendataan kebutuhan rumah di tiap masing-masing daerah, termasuk jumlah rumah yang tak layak huni.
Dalam hal ini Kabupaten Kukar siap untuk mensukseskan program tersebut.
“Kukar sendiri telah melaksanakan kebijakan itu dengan membangun dan memperbaiki di pedesaan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” katanya.
Sekda Sunggono mengatakan Bupati Kukar juga ingin target capaian kinerja pembangunan RTLH lebih dimasifkan dengan regulasi yang berkenaan dengan kebijakan yang akan diintegrasikan ke pemerintah desa lewat BKKD.
“Kita berharap nanti pembangunan RTLH di pedesaan ini targetnya bisa tercapai, dengan mendistribusikan kewenangan pembangunan perbaikan perumahan tersebut melalui BKKD,” katanya.
Kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan untuk memberikan dukungan terhadap pencapaian Program Tiga Juta Rumah sebagaimana tercantum di ASTA CITA pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran.
Selain itu, tujuan kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi terhadap peran Kementerian PKP sebagai regulator, fasilitator, serta eksekutor di ekosistem penyediaan perumahan dan kawasan permukiman.















